Ribuan Liter Solar di Ketapang Disita Polisi

Drum yang berisi solar bersubsidi diamankan petugas di Mapolres Ketapang, Senin (8/8/2022). SUARAKALBAR.CO.ID/ Agustiandi.

Ketapang (Suara Kalbar)- Satuan Reskrim Polres Ketapang mengamankan BO (52), warga Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang. BO diamankan lantaran kedapatan mengangkut 12 drum minyak solar bersubsidi yang diduga akan dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Petugas menangkap BO di Jalan Pelang – Tumbang Titi Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang, Senin (8/8/2022) pukul 02.20 WIB.

Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Muhammad Yasin mengungkapkan, pihaknya juga mengamankan satu unit mobil Isuzu Traga dengan Nomor Polisi KB 8815 GG warna putih yang bermuatan 12 drum minyak jenis solar atau sekitar 2.400 liter.

“Saat diamankan pelaku mengaku kalau minyak tersebut rencananya akan dijual kembali oleh pelaku kepada pengecer minyak dengan harga diatas harga subsidi,” ujar Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Muhammad Yasin, Selasa (9/8/2022).

Yasin mengatakan, kini pelaku beserta barang bukti telah diamanakan di Mapolres Ketapang untuk diperiksa lebih lanjut. Pelaku bakal dijarat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.

“Kita pastikan akan menindak tegas setiap upaya penyeludupan atau penyalahgunaan BBM subsidi. Kita juga sangat mengharapkan informasi dari masyarakat apabla mengetahui adanya dugaan praktek penyalahgunaan BBM subsidi tersebut,” tegasnya.

Yasin menambahkan, Polres Ketapang juga beberapa kali telah melakukan penegakan hukum terkait penyeludupan dan penimbunan BBM illegal diantaranya pada tanggal 13 April 2022 dimana kita mengamankan satu orang pelaku berinisial JI yang pada saat itu sedang mengangkut 2.200 liter bahan bakar minyak jenis solar menggunakan mobil Suzuki APV di wilayah Kecamatan Matan Hilir Utara.

“Serta pada tanggal 14 april 2022, dimana kita amankan satu orang pelaku berinisial SU di Jalan Pelang Tumbang Titi dengan barang bukti satu unit Truck bermuatan 6.800 liter solar subsidi, sehingga total dari tiga kasus ini, hampir 11.400 liter solar subsidi yang berhasil kita amankan dari upaya penyalahgunaan,” pungkasnya.

 

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS