Polsek Jongkat Mempawah Bekuk Pelaku Pencurian Mobil Pikap

Barang bukti mobil pikap milik Sriyanto, warga Desa Wajok Hulu, beserta pelaku pencurian berinisial HA yang diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Jongkat Polres Mempawah, Minggu (31/7/2022). SUARAKALBAR.CO.ID/Foto. IST

Mempawah (Suara Kalbar) – Pelaku pencurian satu unit mobil pikap Daihatsu Nopol B 9051 MI dibekuk Tim Unit Reskrim Polsek Jongkat Polres Mempawah, Minggu (31/7/2022).

Pelaku berinisial HA, warga Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat, berikut barang bukti diamankan saat berada di Desa Sungai Nipah, setelah 1×24 jam diburu polisi.

Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kapolsek Jongkat, AKP Sihar Binardi Siagian, mengatakan, aksi pencurian satu unit mobil pikap ini terjadi di bengkel las milik Sriyanto alias Yanto, Jalan Telok Dalam, Desa Wajok Hulu.

Sebelum hilang, mobil pikap terparkir di bengkel las tersebut. Namun pada Sabtu (30/7/2022) sekitar pukul 05.30 WIB, Sriyanto yang bangun tidur, terkejut saat melihat mobil pikap sudah hilang.

Sriyanto langsung melakukan pencarian dengan cara berkeliling tempat. Hanya saja, keberadaan mobil tetap tak ditemukan.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Mapolsek Jongkat dengan nilai kerugian Rp 20 juta.

“Terjadinya pencurian mobil pikap oleh tersangka diduga sekitar pukul 02.30 WIB pada Sabtu (30/7/2022). Namun baru dilaporkan pada Sabtu malam ke Mapolsek Jongkat,” jelas Kapolsek.

Mendapat laporan korban, Tim Unit Reskrim Polsek Jongkat yang dipimpin Kanitreskrim Aipda Gentur Sutopo pun langsung bergerak melakukan penyelidikan.

“Akhirnya, kita memperoleh nama terduga pelaku, yakni berinisial HA yang diduga mengetahui seluk-beluk bengkel las dan mobil pikap itu,” katanya.

Setelah mengerucut ke tersangka HA, polisi terus bergerak menyisir seputaran Kecamatan Jongkat.

“Akhirnya, keberadaan HA dan mobil terlacak di Jalan Raya Desa Sungai Nipah, Kecamatan Jongkat, yang langsung kita lakukan pengejaran dan penangkapan,” tegas Sihar Binardi Siagian.

Begitu dibekuk, tersangka HA tak memberikan perlawanan. Dari interogasi awal, ia mengakui semua perbuatannya.

“Tersangka HA dan barang bukti langsung kita amankan ke Mapolsek Jongkat untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Kapolsek.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS