SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Parah, Pria Paruh Baya Cabuli Tetangganya Sendiri di Pontianak

Parah, Pria Paruh Baya Cabuli Tetangganya Sendiri di Pontianak

Ilustrasi

Pontianak (Suara Kalbar)- SJ, seorang pria paruh baya harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran melakukan pencabulan terhadap anak tetangganya sendiri yang masih di bawah umur di wilayah Kecamatan Pontianak Utara.

“Perbuatan tercela pelaku ini lantaran rasa penasaran terhadap korban, karena melihat korban sesudah mandi, sedang berganti pakaian di kamarnya,”ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto pada Jumat (12/8/2022) siang.

Aksi pelaku pun terjadi lantaran kondisi sekitar dalam keadaan sepi, melihat hal itu. Pelaku langsung masuk ke dalam kamar, dan melakukan tindakan asusila.

“Korban ini teriak dan di dengar oleh orang tuanya sehingga orang tua korban langsung mengusir pelaku untuk keluar rumah,” katanya.

Tak terima anaknya diperlakukan dengan tak senonoh, orang tua korban melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 atau Pasal 82 UU RI Nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun.

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan