For BERANI bersama PKBI USAID Madani Ajukan Usulan Draf Revisi Perda Nomor 5 Tahun 2011 ke Disdikbud Kota Singkawang
Singkawang (Suara Kalbar) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang bersama Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) yang tergabung dalam For BERANI, PKBI Singkawang , USAID MADANI Singkawang membahas Revisi Perda Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Aula Ki Hajar Dewantara Kantor Disdikbud Kota Singkawang, Senin (1/8/2022).
Penyampaian usulan revisi Perda Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan ini dihadiri Sekretaris Dinas Dikbud Kota Singkawang Abdul Hadi, Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang Safari Hamzah, para Kasi dari Bidang Kebudayaan, Bidang TK dan PAUD, Bidang Pendidikan Dasar, Kepala ULD PT Kota Singkawang Nirwana, hadir juga para kepala sekolah empat sekolah model penyelenggara pendidikan inklusif.
Ketua Dewan Pendidikan Kota Singkawang Helmi Fauzi, Field Coordinator Program USAID MADANI Kota Singkawang Mariamah Achmad , Program Manager USAID MADANI PKBI Singkawang Robby Sanjaya, dan Anggota Pokja Pendidikan Inklusif.
“Jadi nanti setelah revisi yang diusulkan Forum Berani ini nanti akan kita tindaklanjuti dan selanjutnya kami akan ke bagian hukum,” ujar Sekretaris Disdikbud Kota Singkawang Abdul Hadi.
Abdul Hadi mengatakan dalam minggu draf revisi akan disampaikan ke bagian hukum dan nantinya diproses Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Singkawang.
Program Manager USAID MADANI PKBI Singkawang Robby Sanjaya mengatakan bahwa ini merupakan suatu proses bagaimana OMS dapat berkontribusi positif.
“Bentuk upaya kita terlibat dalam masukan terkait salah satu perda penyelenggaraan pendidikan yang melibatkan OMS dan pemerintah dapat terus berlanjut dan berkembang,” katanya.
Di dalam kegiatan tersebut juga disepakati diantaranya pertama, usulan revisi Perda yang disampaikan OMS akan dibahas Disdikbud dan kemudian akan diserahkan kepada Bagian Hukum, OMS diminta mengawal di DPRD Kota Singkawang.
Kedua, OMS akan menyusun usulan Peraturan Wali Kota dan mengkoordinasikannya kepada Disdikbud Kota Singkawang.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






