SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional Dituntut 1 Tahun Penjara, Ini Pengakuan Irjen Napoleon Bonaparte Soal Aksinya Lumuri Wajah M Kece dengan Kotoran Manusia

Dituntut 1 Tahun Penjara, Ini Pengakuan Irjen Napoleon Bonaparte Soal Aksinya Lumuri Wajah M Kece dengan Kotoran Manusia

Irjen Napoleon Bonaparte saat menjalani sidang pembacaan tuntutan kasus penganiayaan terhadap M Kece di PN Jaksel (Foto:Suara.com)

Suara Kalbar – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Irjen Napoleon Bonaparte satu tahun penjara dalam kasus penganiayaan hingga melumuri kotoran manunia terhadap M Kece di rumah tahanan Bareskrim Polri.

Irjen Napoleon Bonaparte mengungkapkan alasan mengenai aksi kontroversialnya itu. Ia mengaku nekat melumuri wajah Muhammad Kasman alias M. Kece dengan kotorannya di dalam tahanan karena membela agama Islam.

Aksi kontroversial eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri itu terjadi setelah M. Kece masuk dalam tahanan polisi karena dugaan penistaan agama Islam.

Irjen Napoleon bersama tahanan lainnya, yaitu Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, dan Harmeniko alias Choky alias Pak RT disebut melakukan penganiayaan terhadap M Kece di dalam sel Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021 dini hari.Irjen Napoleon mengaku merasa tergerak untuk membela agamanya. Dan berikut beberapa pengakuan Irjen Napoleon soal aksinya.

1. Akui perbuatannya salah

Gegara perbuatannya melumuri wajah M.e dengan kotoran, Irjen Napoleon didakwa dengan pasal penganiayaan oleh Majelis Hakim di Persidangan.

Kejadian tersebut terpada pada Agustus 2021 yang lalu, namun dihadapan Majelis Hakim, sang Jenderal mengakui jika perbuatannya salah.

“Iya bersalah,” kata Napoleon.

2. Siap terima konsekuensi apapun dari Majelis Hakim

Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Bareskrim Polri tersebut menyatakan siap menghadapi putusan majelis hakim terkait kasus hukum yang menjeratnya.

Bahkan Irjen Napoleon tak segan mengakui perbuatannya, dan ia pun siap dan menerima segala keputusan dari Majelis hakim.

“Keputusan yang mulia seperti apapun saya terima. Itu adalah konsekuensi. Semua fakta sudah terkumpul,” kata Napoleon.

3. Irjen Napoleon bela agama Islam

Tindakan melumuri kotoran pada wajah M. Kece ia lakukan demi membela Islam. Berdasarkan pengakuannya, ia merasa tergerak untuk membela agama yang diyakininya.

Ia bahkan menegaskan akan melakukan hal yang sama kepada siapapun yang berani menistakan agama Islam.

“Saya mengartikan akidah saya sebagai suatu hal yang menjadi milik saya, dan perlu saya bela apabila dinista atau dihina orang lain,” tegasnya.

4. Irjen Napoleon menyesal telah melakukan perbuatannya

Ditemui usai persidangan, Napoleon mengaku kesal dengan perbuatan M. Kece yang secara terang-terangan menistakan agama Islam melalui konten video yang pernah dibuatnya.

Namun ia pun menyadari jika perbuatan itu seharusnya tidak ia lakukan. Ia juga menyadari bahwanya manusia tidak luput dari salah dan khilaf.

“Sebagai manusia saya menyadari bahwa itu sebenarnya tidak perlu saya lakukan. Tetapi (aksi melumuri kotoran) saya lakukan juga. Saya sudah sebutkan segala alasannya,” papar Napoleon.

5. Berani bertanggung jawab atas perbuatannya

Akibat perbuatannya, Irjen Napoleon didakwa dengan 170 ayat (2) ke-1 KUHP atau pasal 170 ayat (1) atau pasal 351 ayat (1) juncto pasal 55 ayat (1) KUHP dan pasal 351 ayat (1) KUHP atas kasus penganiayaan.

Meski sudah berpangkat Jenderal bintang dua, Irjen Napoleon berani bertanggung jawab atas segala perbuatan yang sudah dilakukannya.(*)

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan