SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Kalbar Sutarmidji: ASN Pemprov Kalbar Agar Tingkatkan Kapasitas dan Kemampuan

Sutarmidji: ASN Pemprov Kalbar Agar Tingkatkan Kapasitas dan Kemampuan

Gubernur Kalbar, Sutarmidji saat mengambil sumpah dan janji ASN dilingkungan Pemprov Kalbar. SUARAKALBAR.CO.ID/ADPIM

Pontianak (Suara Kalbar) – Gubernur Kalbar, Sutarmidji berharap ASN di jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bisa terus meningkatkan kapasitas dan kemampuan diri, terus berinovasi dalam segala bidang yang ditekuni, serta meningkatkan disiplin. Kemudian, Gubernur juga menyebutkan 4 parameter kesuksesan seseorang.

“Ada 4 parameter sukses yang sudah dilakukan dan dibuktikan oleh negara-negara maju, yaitu kejujuran, disiplin, dukungan orang terdekat, dan skill/kemampuan,”katanya saat acara pengambilan sumpah/janji PNS di lingkungan Pemprov Kalbar, Rabu (6/7/2022).

Sutarmidji menegaskan seluruh Pegawai Negeri Sipil harus bekerja dengan memahami aturan kepegawaian serta mengikuti perkembangan semua hal yang berkaitan dengan pekerjaannya.

“Saya juga tidak mau ada masalah keuangan APBD sekecil apapun. Tidak ada korupsi di sini dan saya sangat tidak mentoleransi hal sekecil apapun terhadap penggunaan APBD untuk hal-hal yang tidak baik. Saya minta di Kalbar tidak ada penyimpangan-penyimpangan anggaran dan sebagainya. Manfaatkan anggaran sebaik mungkin, termasuk PAD,” tegas Sutarmidji.

Pada kesempatan itu, Sutarmidji mengambil sumpah dan janji kepada 987 dari 1.824 orang yang berasal dari CPNS Formasi Umum Daerah Tahun 2019, CPNS Formasi lulusan PKN STAN Tahun 2020, dan PNS yang telah lama bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, namun belum pernah mengikuti pengambilan sumpah/janji PNS.

Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil merupakan suatu persyaratan kelengkapan administrasi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan ketentuan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS, bahwa dalam rangka membina Pegawai Negeri Sipil yang bersih, jujur, sadar akan tanggung jawabnya sebagai Aparatur Sipil Negara dan Abdi Masyarakat. Maka, setiap Pegawai Negeri Sipil wajib diambil Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan