SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Landak Pilkades Serentak Diselenggarakan di 98 Desa, Ini Pesan Pj Bupati Landak

Pilkades Serentak Diselenggarakan di 98 Desa, Ini Pesan Pj Bupati Landak

Pj Bupati Landak Samuel.

Landak (Suara Kalbar) – Sebanyak 98 desa dari 156 desa yang tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Landak akan memilih kepala desa yang baru secara serentak pada 12 September 2022 mendatang.

“Saya meminta agar pelaksanaan pilkades tersebut dapat berjalan dengan aman dan lancar tentunya sesuai dengan mekanisme yang sudah di atur dalam peraturan perundang-undangan,”ujar Pj Bupati Landak Samuel.

Tahapan Pilkades tersebut, kata Samuel, telah di atur oleh Peraturan Bupati Landak Nomor 18 Tahun 2021 tentang mekanisme pikades dan tahapan tersebut hingga saat ini di ketahui telah sampai pada penetapan calon kepala desa.Dirinya juga menambahkan agar setiap calon kepala desa berpolitik dengan santun.

“Boleh berkampanye namun jangan sampai menyudutkan calon lain tetapi sampaikan apa yang menjadi visi dan misi yang nantinya akan di lakukan untuk memajukan desa, seandainya terpilih menjadi kepala desa,namun jika tidak terpilih agar dapat menerima dengan lapang dada,” katanya.

Samuel pun berpesan agar setiap calon kepala desa dapat mematuhi peraturan yang sudah di tetapkan dan sudah di ketahui bersama, hal ini dapat pula menjadi perhatian kepada penyelenggara pemilihan kepala desa, mengingat apabila ada pelanggaran maka aparat keamanan tidak akan mentolerir dan akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelanggar.

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan