Pandangan Akhir Fraksi di DPRD Singkawang Terhadap Tiga Raperda

Singkawang (Suara Kalbar)- DPRD Kota Singkawang menggelar Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Singkawang terhadap tiga Raperda yaitu Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, Raperda Tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Singkawang Tahun 2022-2042 dan Raperda Tentang Izin Membuka Tanah Negara di Ruang Utama DPRD Kota Singkawang, Kamis (7/7/2022).
Hadir diantaranya Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie, Ketua DPRD Kota Singkawang Sujianto dan Wakil Ketua DPRD Kota Singkawang Sumberanto Tjitra, Wakil Ketua DPRD Kota Singkawang Herry Kin.
Pendapat akhir fraksi DPRD Kota Singkawang disampaikan Fraksi Partai Nasdem dibacakan oleh Anewan, Fraksi PKS dibacakan Sesanti Pantharai, Fraksi Gerindra Demokrat disampaikan Tavip Putra Purba, Fraksi KSAP dibacakan Elzi Syaiyid, Fraksi Partai Hanura disampaikan Noordimin, Fraksi PDI Perjuangan disampaikan Lie Khian Loy, dan Fraksi PKB disampaikan Reni Asmara Dewi.
Di tempat yang sama Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie mengatakan penggunaan tanah negara perlu dirapatkan kembali ke Dinas Pemukiman sehingga ada titik temunya.
Dia berharap tanah yang negara yang terlantar bisa mendapatkan penghasilan bagi daerah dan tidak kumuh.” Apakah pinjam pakai atau sewa, boleh atau tidak, sehingga asset negara dipakai untuk digunakan rakyat kembali,” katanya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now