Masuk Zona Merah, Polres Kubu Raya Minta Petugas Terus Sosialisasi PMK
Kubu Raya (Suara Kalbar) – Polres Kubu Raya meminta agar petugas terus melakukan sosialisasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) lantaran Kabupaten Kubu Raya masih masuk zona merah PMK, bahkan ada tiga wilayah kecamatan dari sembilan kecamatan yang dilanda PMK.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Operasi Polres Kubu Raya AKP Hoerrudin saat Latihan Pra Operasi Kepolisian Terpusat Aman Nusa II- Penanganan PMK tahun 2022 jajaran Polres Kubu Raya, Senin (4/7/2022).
“Tingkat kebutuhan hewan sapi dan kambing pasti meningkat, sehingga perlu adanya antisipasi guna menghindari kelangkaan dengan berkoordinasi dengan stakeholder yang ada khususnya Dinas Peternakan Kabupaten Kubu Raya,” ujar Kepala Bagian Operasi Polres Kubu Raya AKP Hoerrudin.
Hoerrudin meminta kepada petugas yang masuk dalam Tim Pencegahan PMK Polres Kubu Raya agar kita dapat berperan aktif dengan melakukan penyuluhan dan Edukasi kepada masyarakat dengan harapan dapat mencegah penyebaran PMK.
“Kita harus turut berperan aktif melakukan edukasi terhadap masyarakat, karna manusia termasuk dalam penyebar PMK jika tidak dapat menjalankan protokol kesehatan yang benar jika usai menemukan hewan yang terjangkit penyakit tersebut,” jelasnya.
Terkait dengan PMK, kedatangan hewan sapi dan kambing dari pulau Jawa dan tidak dilaksanakan, pihaknya pun meminta agar masyarakat dapat berperan aktif yakni melaporkan kasus jika memang di temukan PMK.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






