News  

Wakil Bupati Kayong Utara Minta OPD Serius Monitoring Pembangunan

Wakil Bupati Kayong Utara Effendi Ahmad menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi di lingkungan pemerintah Kabupaten Kayong Utara, di Aula Bank Kalbar Kecamatan Sukadana, Selasa (28/6/2022).suarakalbar.co.id/ Wiwin

Kayong Utara (Suara Kalbar)- Wakil Bupati Kayong Utara Effendi Ahmad menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi di lingkungan pemerintah Kabupaten Kayong Utara, di Aula Bank Kalbar Kecamatan Sukadana, Selasa (28/6/2022).

Wakil Bupati Kayong Utara Effendi Ahmad dalam arahannya mengatakan Rakor ini dalam rangka mendorong pengelolaan APBD sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, mengidentifikasi permasalahan, resiko, dan penyebabnya serta menurunkan potensi tingkat korupsi.

Effendi meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk dapat serius dalam monitoring segala kegiatan pembangunan di Kabupaten Kayong Utara.

“Berdasarkan progres evaluasi Tim Supervisi Monitoring korupsi dan pencegahan terintegrasi (Korsupgah) di Kayong Utara masih rendahnya monitoring kegiatan-kegiatan pembangunan yang memang menjadi tupoksi OPD,” katanya.

“Saya mengingat kembali kepada OPD terkait agar serius, memberikan perhatian khusus terhadap monitoring korupsi dan pencegahan terintegritas ini,” tegas Effendi.

Selain itu, Tim Supervisi Monitoring Korsupgah mencakup 8 lingkungan intervensi yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, Manajemen ASN, optimalisasi pajak, pengelolaan barang milik Desa dan kelola keuangan Desa.

“Terima kasih kepada Tim Supervisi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang telah memberikan arahan dan pendampingan kepada pemerintah Kayong Utara,” kata Effendi.

Dalam kegiatan tersebut turut hadiri, Tim Supervisi Monitoring Korsupgah, KPK Republik Indonesia, Sekda Kayong Utara serta Kepala OPD terkait.

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS