TV Digital bukan TV Kabel Berlangganan
Pontianak (Suara Kalbar) – Tayangan Televisi (TV) digital bukan merupakan tayangan TV berlangganan. Namun, TV digital memilki kualitas yang bersih dan juga lebih jernih dibandingkan dengan TV analog. Masyarakat tak perlu khawatir adanya biaya iuran bulanan, karena untuk menikmati tayangan digital hanya memerlukan alat bantu yang dinamakan Set Top Box atau perangkat TV yang mendukung digital.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalbar Iwan Kurniawan menjelaskan, jika sesuai dengan amanat undang undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja per November mendatang TV analog akan dimatikan.
Namun, seiring berjalannya waktu, TV digital belum menyebar ke seluruh provinsi yang ada di Indonesia.
“Saat ini hanya beberapa Daerah ataupun Provinsi yang menggunakan TV berbasis digital,” tuturnya.
Lanjutnya, siaran analog diharuskan untuk bermigrasi ke siaran digital. Namun Siaran digital bukan streaming internet ataupun TV berlangganan, sehingga masyarakat tak perlu membayar untuk menikmati siaran TV namun kualitas yang dihasilkan sangat bersih dan juga jernih.
“Masyarakat tidak perlu khawatir dengan adanya siaran digital, karena siaran ini disediakan secara gratis tanpa iuran bulanan, namun memiliki kualitas yang sangat baik, jadi sekali lagi masyarakat hanya perlu membeli alat tambahan yakni Set Top Box di toko elektronik terdekat,” jelasnya.
Ketua KPID itu pun juga menyebut, untuk menikmati siaran digital, masyarakat tak perlu membeli perangkat Televisi (TV) baru, antena UHF yang selama ini digunakan dapat digunakan kembali.
“Nah namun jika perangkat TV tidak mendukung digital, maka perlu menambah STB yang telah memiliki standar digital,” tutupnya.
Dirinya berharap, semoga seluruh masyarakat yang ada di Kalbar dapat menggunakan TV berbasis digital.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS