Pemkab Kayong Utara Raih Peringkat Kelima se-Indonesia Peta Batas Desa

Bupati Kayong Utara Citra Duani menerima penghargaan penyelesaian percepatan peta batas desa oleh Wakil Menteri Dalam Negeri RI pada Rapat Koordinasi Nasional Penyelesaian Percepatan Peta Batas Desa di Jakarta, Rabu (29/6/2022). Dok.foto.Prokopim Kayong Utara.

Kayong Utara (Suara Kalbar) Pemerintah Kabupaten Kayong Utara kini meraih penghargaan atas capaian percepatan penyelesaian peta batas administrasi desa Tahun Anggaran 2022 secara simbolis penghargaan langsung diterima Bupati Kayong Utara Citra Duani dari Wakil Menteri Dalam Negeri pada rapat koordinasi nasional penyelesaian percepatan peta batas desa di Jakarta, Rabu (29/6/2022).

Bupati Kayong Utara Citra Duani menyampaikan capaian penghargaan ini, merupakan kerja sama semua pihak untuk terus berupaya memajukan daerah sehingga memiliki daya saing khususnya di Kalimantan Barat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemerintah Desa se-Kabupaten Kayong Utara atas komitmenya terhadap penyelesaian batas-batas tersebut, dan kami meyakini prosesnya tidak semudah, apa yang kita pikirkan dan inilah hasil dari perjuangan kita bersama dalam memajukan Kabupaten Kayong Utara,” ujar Citra Duani.

Sementara itu, Kabupaten Kayong Utara telah menyelesaikan penetapan dan penegasan batas Desa sebanyak 43 Desa dengan 100 persen ditetapkan dengan peraturan Bupati Kayong Utara serta dilampirkan peta batas Desa.

Selain itu, berdasarkan data Ditjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri dari 434 Kabupaten/Kota se-Indonesia yang telah melaporkan progres penetapan dan penegasan batas desa hanya 6 kabupaten dan 1 kota yang telah mencapai 100 persen termasuk Kabupaten Kayong Utara dengan meraih peringkat lima nasional.

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Penulis: Tim Prokopim KKU / WiwinEditor: Suhendra