Kadin Singkawang Fasilitasi Pelaku UMKM Dapatkan Rumah
Singkawang (Suara Kalbar)- Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Kota Singkawang bekerjasama dengan Bank BTN serta pihak pengembang perumahan untuk memberikan bantuan rumah murah tipe 36 bagi pelaku usaha kecil yang belum memiliki rumah.
“Kami melakukan kerjasama dengan pengembang di Kota Singkawang dengan menggulirkan rumah murah bagi pelaku usaha kecil atau pedagang kecil yang tidak memiliki rumah,” ujar Ketua Kadin Kota Singkawang Andy Syarif.
Para pengusaha mikro atau pedagang gerobak ini, kata Andy Syarif, masih banyak yang belum mempunyai rumah pribadi dan tinggal di rumah kontrakan.
“Kita dorong mendapatkan rumah murah bekerjasama dengan bank BTN tipe 36 dengan harga Rp 80 juta dan subsidi Rp 40 juta dari BTN,” katanya.
Ia mengatakan bahwa program bantuan rumah murah bagi pelaku usaha kecil atau pedagang kecil merupakan bentuk nyata pihak Kadin dalam mendorong pelaku mikro, untuk survive dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang melanda di seluruh dunia.





