Awasi Orang Asing, Tim PORA Imigrasi Entikong Perkuat Sinergisitas
Entikong (Suara Kalbar)- Tim Pengawasan terhadap Orang Asing (PORA) Kantor Imigrasi Entikong memperkuat sinergisitas dalam pengawasan terhadap orang asing untuk menjaga stabilitas dan kepentingan nasional dari dampak negatif yang mungkin ditimbulkan dari kegiatan orang asing di wilayah Indonesia.
“Koordinasi dan komunikasi sangat diperlukan untuk pertukaran informasi dan kerjasama antar instansi dalam hal Pengawasan Orang Asing dalam wadah Tim PORA,”ujar Plh Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Bernedius Pijan, Kamis (9/6/2022).
Menurut Pijan, pembentukan Tim PORA didasarkan pada UU 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.“Tugas Tim PORA adalah melakukan tukar menukar informasi mengenai keberadaan dan kegiatan orang asing. Juga menginventarisasi permasalahan di bidang pengawasan orang asing,” katanya.
Selain itu memberikan saran maupun pertimbangan kepada instansi dan atau lembaga pemerintahan terkait, pengawasan orang asing. Serta menganalisa, mengevaluasi data dan informasi yang diterima terkait keberadaan dan kegiatan orang asing.
“Saya berharap agar kita tetap waspada dan sinergi dalam melakukan Pengawasan orang asing atas segala potensi penyalahgunaan izin tinggal orang asing,” jelas Pijan.
Ditegaskan Pijan, jalur tidak resmi tetap menjadi atensi dari Tim Pora untuk mengantisipasi masuknya WNA ke wilayah Indonesia.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






