666 PPPK di Sanggau Menerima SK
Sanggau (Suara Kalbar) -Bupati Sanggau Paolus Hadi memimpin penandatanganan perjanjian kerja dan pengambilan sumpah janji, serta penyerahan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau formasi tahun anggaran 2021 di Halaman Kantor Bupati Sanggau, Selasa (7/6/2022).
Paolus Hadi dalam sambutannya meminta kepada para guru yang baru menerima SK pengangkatan PPPK agar dapat mengemban tugasnya dengan baik.
“Harus lebih profesional dalam mengemban tugas, bukan hanya mengajar, tapi harus bisa mendidik para murid sekolah ke arah yang lebih baik,” ujar Paolus Hadi.
Selain itu, Bupati Sanggau juga berharap kepada para guru yang baru menerima SK Pengangkatan agar bekerja lebih giat lagi setelah menerima SK.
“Harus lebih giat mengajar, jangan setelah menerima SK lalu kerjanya malah santai dan jarang mengajar, hal itu jangan sampai terjadi,” pintanya.
Dikatakannya PPPK adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki hak dan kewajiban sama seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Tentu saudara juga memiliki kewajiban yang saya harapkan kalian laksanakan dengan sebaik-baiknya. Lakukan secara profesional, berusaha untuk mencapai target kinerja serta mematuhi aturan disiplin dan kode etik sebagai ASN,” katanya.
Bupati Sanggau juga berpesan agar memanfaatkan teknologi informasi yang ada untuk mendukung pelaksanaan serta kemajuan pendidikan dan bekerja maksimal untuk mewujudkan Sanggau pintar.
“Perkembangan informasi dan teknologi harus bisa saudara manfaatkan sebagai media dalam menunjang pelaksanaan tugas sebagai guru, jangan gunakan media sosial untuk update status mengeluh yang tak jelas. Visi misi kita jelas, salah satunya adalah Sanggau Pintar, untuk mewujudkan ini, peran saudara sekalian sangat diperlukan untuk mendidik anak anak kita,”ucapnya.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau Sudarsono mengatakan dari 666 orang yang lulus PPPK merupakan guru kontrak yang dilingkungan pemkab Sanggau.
“Ada sebanyak 600 orang guru kontrak yang dibiyayai melalui dana APBD serta BOS dan diantaranya 210 orang sudah menerima SK Pengangkatan PPPK,” katanya.
Di Sanggau masih kekurangan banyak guru, untuk mencukupi guru setidaknya menyiapkan kurang lebih 5 ribu guru. “Saat ini di Sanggau ada sebanyak 2000 guru yang statusnya PNS, ditambah dengan PPPK yang baru menerima SK, jadi kesimpulanya kita masih banyak kekurangan guru Untuk saat ini Pemkab Sanggau telah mengajukan sebanyak 3325 kuota kepada pemerintah pusat, sementara yang baru lulus PPPK hanya 666 orang, jadi masih bayak kesempatan yang harus di ambil oleh guru di Sanggau untuk dapat mengikuti tes PPPK,”jelasnya.
Di tempat yang sama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sanggau, Herkulanus mengatakan penyerahan SK tersebut merupakan hasil seleksi pengadaan aparatur sipil negara dilingkungan pemerintah kabupaten sanggau tahun 2021
“Formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) berjumlah 3.235 formasi. Jumlah peserta yang mengikuti seleksi kompetensi PPPK berjumlah 1.451 orang. Jumlah peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi PPPK tahap I berjumlah 352 orang. Jumlah peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi tahap II berjumlah 316 orang. Total peserta yang lulus tahap I dan tahap II berjumlah 668 orang. Sebanyak 2 orang peserta mengundurkan diri jadi jumlah peserta yang diangkat sebagai PPPK berjumlah 666 orang,”jelasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now