SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah 420 Pelaku Usaha di Mempawah Ikuti Bimtek Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

420 Pelaku Usaha di Mempawah Ikuti Bimtek Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi, didampingi Sekretaris Daerah Ismail, menyerahkan piagam penghargaan kepada pelaku usaha PMDN teraktif menyampaikan LKPM periode 2021 saat Bimtek Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, Rabu (22/6/2022). SUARAKALBAR.CO.ID/Foto. Diskominfo Mpw

Mempawah (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko bagi Pelaku Usaha.

Secara resmi kegiatan yang diikuti 420 peserta dan berlangsung sebanyak tiga kali di Gedung Mempawah Convention Center (MCC), dibuka Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi, Rabu (22/6/2022).

Tujuan kegiatan ini, seperti disampaikan Muhammad Pagi adalah memberikan pemahaman kepada pelaku usaha, baik skala besar/perorangan maupun UMKM terhadap penanaman modal sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal.

“Nah, persoalan investasi di Indonesia pada umumnya, termasuk di Mempawah adalah bagaimana calon investor yang telah memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dapat secepatnya merealisasikan rencana investasi,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Mempawah, disebut Muhammad Pagi, menyadari bahwa persaingan dalam dunia usaha dan perubahan dalam selera konsumen sangatlah cepat dan ketat.

“Kondisi ini menuntut pelaku ekonomi harus bekerja keras menghadapi persaingan dan lebih jeli melihat peluang usaha dan pasar yang ada, dengan memantapkan jaringan usaha dan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi,” ungkap dia.

Belum lagi, imbuhnya, berbagai masalah yang sampai saat ini masih dihadapi para pelaku usaha terutama UMKM.

Di antaranya, kurangnya akses pasar, permodalan, tingginya pajak produksi, pengembangan teknologi informasi dan keterampilan dan pengetahuan sumber daya manusia.

“Semua permasalahan itu tentunya akan berpengaruh pada rendahnya produktivitas dan daya saing UKM. Permasalahan ini tentu akan menjadi hambatan yang berat dalam perekonomian global yang semakin kompetitif,” beber wakil bupati.

Pada kesempatan ini, wakil bupati turut mengingatkan para pengusaha, khususnya yang hadir dalam bimtek untuk memenuhi kewajiban perusahaan menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sesuai periode pelaporan.

“Termasuk tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSLP) atau Corporate Social Resposibility (CSR) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perseroan Terbatas,” tegasnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Penanaman Modal, Koperasi UKM, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Mempawah, Muhammad Iqbal Suparta melaporkan, kegiatan bimtek ini dilaksanakan pihaknya untuk mewujudkan pelayanan yang cepat dan mudah.

“Bimtek ini terdiri dari sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis resiko, serta sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko,” ujarnya.

Adapun peserta bimtek berjumlah 420 orang terdiri dari para pelaku usaha Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan UMKM se-Kabupaten Mempawah.

“Bimtek dilaksanakan tiga kali di MCC, pada 22 Juni, 28 Juni dan 30 Juni 2022,” ucapnya.

Pembukaan bimtek turut dirangkai dengan penyerahan piagam penghargaan kepada sembilan pelaku usaha PMDN teraktif menyampaikan LKPM periode 2021.

Yaitu PT Aneka Tambang (Antam),  PT Borneo Alumina Indonesia (BAI), PT Cocotama Makmur Abadi, dan PT Era Trijaya Utama.

Kemudian PT Gemilang Asia Sejahtera, PT Sinar Kapuas Cemerlang, PT Solusi Bangun Indonesia, CV Restu Bumi, dan PT Borneo Gasindo Pratama.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan