Wabup Mempawah: Mulai Hari Ini, Pelayanan Masyarakat Mesti Kembali Normal
Mempawah (Suara Kalbar) – Libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1443 H, telah berakhir.
Hari pertama masuk kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) langsung dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Mempawah untuk menggelar apel gabungan di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Senin (9/5/2022).
Diikuti ratusan ASN dari seluruh OPD, apel gabungan dipimpin Wakil Bupati Muhammad Pagi dan dihadiri Sekda Ismail, serta para pimpinan OPD.
Mengawali sambutannya, Muhammad Pagi atas nama pribadi, keluarga dan pemerintah daerah mengucapkan mohon maaf lahir dan batin kepada seluruh ASN Pemkab Mempawah.
“Karena kita masih berada di bulan Syawal, maka apel gabungan ini menjadi momentum bagi kita untuk saling bersilaturahmi dan bermaaf-maafan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Wabup turut mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para ASN yang hadir mengikuti apel gabungan.
“Hal ini membuktikan bahwa saudara menunjukkan komitmen dan integritas dalam melaksanakan kewajiban selaku aparatur sipil negara,” ujar dia memberikan pujian.
Ia pun berharap, pasca mendapat libur yang relatif cukup panjang dari pemerintah, para ASN dapat kembali semangat melakukan aktivitas sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.
“Saya kira waktu libur kemarin sudah cukup untuk bersilahturahmi dan berlebaran bersama keluarga. Maka, mulai hari ini, pelayanan kepada masyarakat sudah harus berjalan secara normal seperti biasanya,” tegasnya.
Selanjutnya, Muhammad Pagi menyampaikan sejumlah arahan kepada para ASN.
Di antaranya dapat menjadi contoh atau panutan bagi masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan termasuk menjadi contoh atau panutan dalam mentaati peraturan perundang-undangan.
“Seperti ASN yang memiliki rumah atau bangunan agar memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), membayar pajak bumi bangunan (PBB), serta membayar pajak kendaraan sebagaimana di amanahkan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Nah, bagi ASN yang wajib lapor e-LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) dan e-LHKASN (Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara) agar segera menyampaikan laporan tahun 2021.
“Jika kewajiban ini diabaikan, maka akan ada sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tolong ini menjadi perhatian,” ujarnya mengingatkan.
Kemudian, seluruh perangkat daerah juga diminta untuk selalu membangun komunikasi yang harmonis, saling bersinergi dalam melaksanakan sistem pemerintahan, serta bekerja secara terstruktur dan sesuai tupoksi masing-masing.
“Terus bangun sinergitas dan kekompakan. Jangan ada yang kerja sendiri-sendiri dan jangan ada yang membuat kebijakan dan mengambil keputusan sendiri-sendiri,” ucap dia.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





