SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Singkawang Satuan Narkoba Polres Singkawang Amankan Pengedar Narkoba Sabu dan Ekstasi

Satuan Narkoba Polres Singkawang Amankan Pengedar Narkoba Sabu dan Ekstasi

Wakapolres Singkawang Kompol Raden Real Mahendra didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Singkawang AKP Jumari dan Kasubag Humas Maulidin saat konferensi pers di Mapolres Singkawang, Selasa (17/5/2022). SUARAKALBAR.CO.ID/ Hendra

Singkawang (Suara Kalbar)- Satuan Reserse Narkoba Polres Singkawang berhasil mengamankan BTK (39) seorang pengedar narkoba dan 16 paket narkotika jenis sabu, dan 47 narkotika jenis ekstasi pada Rabu (11/5/2022) sekitar 23.00 WIB.

“Berdasarkan informasi dan bahwa BTK akan melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Jalan Gunung Merapi Gang Rukun RT 030 RW 012 Kelurahan Pasiran dengan ciri ciri menggunakan sepeda motor Yamaha Zupiter,” ujar Wakapolres Singkawang Kompol Raden Real Mahendra didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Singkawang AKP Jumari dan Kasubag Humas Iptu Maulidin saat konferensi pers di Mapolres Singkawang, Selasa (17/5/2022).

Dia menjelaskan dilakukan penyelidikan dan diperoleh informasi yang akurat pada Rabu (11/5/ 2022) sekitar pukul 23.00 WIB.

“Anggota Satnarkoba melakukan penangkapan terhadap BTK di depan sebuah rumah beralamat di Jalan Gunung Merapi Gang Rukun yang saat itu sedang berada di atas motor dan selanjutnya akan dilakukan penggeledahan dengan disaksikan saksi umum ditemukan barang bukti,” katannya.

Ia mengatakan satu paket klip diduga berisikan narkoba jenis sabu yang dibalut plastik hitam.“Kemudian dilanjutkan penggeledahan di rumah BTK yang beralamat di Jalan Cempaka ditemukan 15 paket plastik klip berisikan narkotika jenis sabu, 47 butir pil diduga ekstasi, satu buah pleatik warna hitam, satu buah kotak warna putih, satu bong, uang tunai Rp 200 ribu. Pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2),” jelasnya.

 

Komentar
Bagikan:

Iklan