SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional Pengurus Koperasi di Malang Buron Kasus Penipuan Senilai Rp 1,7 Miliar

Pengurus Koperasi di Malang Buron Kasus Penipuan Senilai Rp 1,7 Miliar

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febriyanto Prayoga menunjukkan poster DPO atau buron kasus penipuan, Kamis (12/5/2022) (Foto:Suara.com)

Suara Kalbar – Manajer pengurus Koperasi Serba Usaha Lumbung Artho Kota Malang, Soedarsono Alias Mboen ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) alias buron polisi.

Penetapan DPO ini lantaran yang bersangkutan telah berstatus tersangka kasus dugaan penipuan. Sebelumnya, polisi sudah dua kali melayangkan pemanggilan. Namun, tersangka tidak datang dengan alasan tak jelas.

“Untuk itu kami jadikan DPO bulan Mei 2022 dan hingga kini belum temukan keberadaanya. Kami sifatnya masih koordinasi belum pencekalan,” ujar Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febriyanto Prayoga pada saat diwawancara, Kamis (12/5/2022).

AKP Bayu mengatakan, ciri-ciri tersangka, yakni bertinggi badan kurang lebih 170 sentimeter, memiliki warna kulit putih, rambut hitam lurus, serta badan kurus.Umurnya sekitar 57 tahun. Sesuai KTP alamatnya berada di Jalan Pahlawan Trip Taman Ijen Kelurahan Oro-oro Dowo Kecamatan Klojen Kota Malang. Kami juga mendalami alamat lainnya. Ada di rumah Villa Puncak Tidar Kecamatan Dau Kabupaten Malang, tapi sampai saat ini belum ditemukan keberadaanya,” kata dia.

Dijelaskannya, modus penipuan tersangka yakni dengan cara berpura-pura sebagai pemimpin koperasi tersebut. Korban diiming-imingi untuk berinvestasi di koperasi itu.

Uang investasi pun digelontorkan korban kurang lebih Rp 1,7 miliar kepada Mboen.Dia melakukan aksinya pada tahun 2018 lalu. Penipuannya dilakukan dia sebagai manajer mengaku dari pemimpin perusahaan tersebut,” ujarnya.

Hubungan korban dan Mboen pun hanya sebatas rekan bisnis saja. Korban percaya iming-imingan Mboen, karena Mboen mengaku pemimpin koperasi tersebut.Uang Rp 1,7 miliar itu pun tidak dimasukkan ke koperasi itu. Namun Mboen menikmati uang korban itu secara pribadi.Uangnya masuk ke rekening tersangka atas nama tersamhka sendiri kerugian Rp 1,7 miliar,” ujarnya.

Sejuah ini, baru satu korban melaporkan aksi penipuan tersebut.

“Kami akan fokus pada satu itu dulu karena yang masuk laporan ke kami hanya satu itu. Tapi kemungkinan ada korban lainnya,” tutupnya.

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan