Ketua FPRK Minta Petinggi Polri Tarik Anggota Brimob yang Jaga Perusahaan di Ketapang
Ketapang (Suara Kalbar) Ketua Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK) Isa Anshari meminta petinggi Polri untuk menarik anggota Brimob yang jaga perusahaan di Kabupaten Ketapang.
Hal ini disampaikannya usai menjenguk ketiga korban kekerasan anggota Brimob di Rumah sakit Fatimah Ketapang, Minggu (29/5/2022).
Aksi kekerasan yang dilakukan Anggota Brimob di lokasi perkebunan kelapa sawit milik PT Arrtu Estate Kemuning, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, pada Sabtu (28/5/2022) kemarin, menyebabkan warga mendapatkan perawatan medis karena mengalami luka di bagian kepala, memar dan bengkak di bagian dada dan satunya lagi mengalami luka tembak peluru hampa di bagian belakang.
“Saya sudah menjenguk ketiga korban, kondisinya saya lihat tadi ada yang bocor bagian kepala, memar dan begkak bagian dada dan satu lagi yang kena luka tembak,” ujar Isa Anshari.
Kasus sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan ini diakui Isa sudah bergulir cukup lama. Namun tindakan kemarin, merupakan tidakan yang agresif sehingga menyebabkan tiga warga harus dilarikan kerumah sakit.
“Mereka warga mengaku memiliki sertifikat tanah dan dokumen lainnya dan mereka merasa itu lahan sah sawit milik mereka. Kalaupun itu bersengketa, belum ada keputusan hukum tetap yang menyatakan lahan itu milik perusahaan, “ kata Isa.
Selain itu isa mempertanyakan kepentingan anggota brimob yang bertugas menjaga perusahaan.Karena menurut dia bukan baru kali pertama ia menemukan anggota anggota berimob berjaga di perusahaan. Sebelumnya di perusahaan Sultan Rafli Mandiri (SRM) , isa juga mendapati anggota brimob menjaga keamanan di sana.
“Kita bingung ini anggota brimob mengapa menjaga perusahaan. Ini bukan pertama saya berhadapan dengan brimob di perusahaan di ketapang. kita meminta Kapolri, Kapolda menarik personil ini,” kata Isa.
Sementara itu, Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana mengatakan kalau kondisi ketiga warga saat ini sudah stabil dan aktif berkomunikasi dengan dirinya.
“Ketiga warga masih dalam proses penyembuhan namun kondisinya sudah stabil semua, artinya upaya memberikan langkah pertama perawatan telah dilakukan dan sekarang kita fokuskan ke penyembuhan,” jelasnya.
Upaya lainnya yang dilakukan pihak kepolisian ialah dengan mengimbau masyarakat agar tidak terpancing serta terprovokasi isu-isu tidak jelas dan bersama-sama menjaga kekondusifan Ketapang.
“Selain itu kita mengirim anggota ke sekitar lokasi untuk berkomunikasi dan bersama warga untuk bersinergi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama,” katanya.
Mengenai satu DPO yang sudah diamankan dan masih dirawat diakuinya kalau proses akan ditindaklanjuti lebih lanjut nanti oleh anggotanya.
“Terkait insiden tembakan proses kita serahkan ke satuannya, sekarang bagaimana kami membantu penyembuhan dan menjaga keamanan daerah,” kata dia.
Keluarga korban minta persoalan saling klaim lahan diselasaikan
Keluarga korban keributan antara Brimob dengan sekelompok warga di lokasi perkebunan sawit di Desa Segar Wangi Kecamatan Tumbang Titi meminta persoalan saling klaim lahan antara keluarganya dengan PT Arrtu dapat segera terselesaikan.
Sofyan satu diantara keluarga korban berharap persoalan bisa segera selesai, diakuinya agar kedua belah pihak yakni keluarganya dan perusahaan dapat dipertemukan untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Saya pangkat menantu ponakan, jadi harapan kita agar persoalan ini segera selesai kedua pihak ditemukan, karena keluarga beranggapan itu punya kami sebab kaminsudah ada satu sertifikat atau SHM dari BPN, apalagi PT Arrtu juga tak pernah mau datang ketika dipanggil pihak Kecamatan dan Desa seolah mengabaikan sehingga terjadi hal seperti ini,” akunya.
Dia melanjutkan, kalau saat kejadian dirinya tidak berada dilokasi hanya saja diakuinya kalau warga tertembak bernama Ji’i memang aktivitasnya sebagai tukang panen dan diajak untuk memanen.
“Ji’i ini diajak manen karena biasa ambil upahan panen misalkkan berapa ratus ribu per tonnya, kalau soal Suharjo alias Ujang Halus masuk dalam DPO saya kurang tahu,” akunya.
Untuk itu, dia menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Kapolres Ketapang yang telah membantu dan memfasilitasi perawatan ketiga keluarganya termasuk menanggung biaya pengobatan.
Sementara itu, satu diantara pendamping lapangan saat memanen sekaligus keluarga korban, Abdul Halim (60) yang juga berada dilokasi kejadian mengaku kalau kedatangan mereka dilokasi kebun sawit untuk melakukan panen lantaran kebun diakuinya merupakan milik warga dengan bukti adanya sertifikat.
“Kami ada 7 orang dari rumah Suharjo langsung kelokasi panen, disana yang manen ada 4 orang sebelumnya tidak ada anggota Brimob namun setelah sekitar 2 ton panen dan mau istrhat anggota datang ke lokasi,” akunya.
Diakuinya, pada saat datang anggota Brimob datang secara baik-baik dan menghormati pihaknya sebagai warga, namun ketika melihat adanya Suharjo yang masuk dalam DPO kasus perkebunan anggota menanyakan kebenaran identitas Suharjo.
“Anggota yang melihat Suharjo langsung mengatakan Pak Suharjo ya, kemudian ada suara tembakan peringatan dari belakang dan meminta Suharjo turun dari pondok dan ingin mengajak ke Polres namun memang saat itu Suharjo menolak,” jelasnya.
Dia mengaku kalau dirinya juga mengetahui kalau Suharjo masuk dalam DPO Polres Ketapang termasuk juga Suharjo juga mengetahui hal tersebut, hanya saja Suharjo memang tidak mau dibawa ke Polres Ketapang dan meminta persoalan itu diselesaikan dilokasi kejadian.
“Mungkin karena merasa ketakutan dan saat itu dia tidak mau dibawa, dan melihat Suharjo ditarik untuk dibawa makanya ada upaya menahan dan merangkul Suharjo oleh saudara-saudara Suharjo,” terangnya.
Pada saat anggota akan membawa Suharjo dengan mencoba menjatuhkan Suharjo kemudian Ji’i yang merupakan korban tertembak mencoba merangkul abangnya dan kemudian mencoba menangkap senjata anggota kemudian terjadi insiden tembakan.
“Mungkin dikira mau ada penembakan makanya Ji’i menangkap senjata anggota dan kemudian terjadi insiden tersebut padahal untuk penodongan senjata saja memang tidak ada hanya tembakan peringatan saja sebelumnya,” katanya.
Terkait, informasi kalau lokasi panen tersebut berasa di dalam HGU perusahaan, dirinya mengaku kalau sepengetahuan dirinya lokasi panen berada di area sertifikat milik warga dan diluar HGU.
“Kalau soal itu diklaim masuk HGU setahu saya tidak benar karena itu diluar HGU dan awalnya tanah ada SKT warga dan sekarang sertifikatnya sudah keluar,” pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





