Ketua DAD Kabupaten Melawi beserta Rombongan Berkunjung ke Kodim 1205/Sintang
Melawi (Suara Kalbar)- Ketua DAD Kabupaten Melawi Klusien bersama rombongan Pengurus DAD Kabupaten Melawi mendatangi Markas Kodim 1205/Sintang pada Minggu (1/5/2022) kemarin.
Kedatangan Ketua DAD Kabupaten Melawi Klusien beserta rombongan tersebut diterima oleh Dandim 1205/Sintang Letkol Inf Kukuh yang mewakili Danrem 121/Abw dalam rangka tindak lanjut mediasi untuk penyelesaian permasalahan yang terjadi di Kabupaten Melawi.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa pelaksanaan Sidang Adat untuk penentuan Sanksi Adat akan dilaksanakan setelah hasil otopsi yang dilakukan oleh Tim Forensik Polda Kalbar keluar dan hasil penyidikan hukum yang dilakukan oleh Denpom Sintang selesai.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DAD Kabupaten Melawi Klusien bersama Dandim 1205/Sintang Letkol Inf Kukuh di depan lobby Markas Kodim 1205/ Sintang setelah selesai melaksanakan pertemuan.
Menurutnya kedatangan pengurus DAD Kabupaten Melawi pada hari ini ke Kodim 1205/Sintang adalah untuk melanjutkan mediasi dalam menyelesaikan perkara yang terjadi di Kabupaten Melawi.
“Telah disepakati bahwa akan dilakukan sidang Adat setelah pelaksanaan gelar perkara adat yang dilakukan setelah hasil penyidikan oleh Denpom Sintang dan hasil otopsi Tim Forensik Polda Kalbar keluar,” kata Klusien.
Dalam pertemuan yang berjalan dengan hangat dan penuh keakraban tersebut dihadiri oleh Ketua DAD Kab. Melawi Klusien, Temenggung Adat Kabupaten Melawi Sopian Hadi, Sekretaris DAD Kabupaten Melawi Yustinus Bianglala, beserta 11 orang pengurus DAD Kabupaten Melawi dan disambut oleh Dandim 1205 Sintang Letkol Inf Kukuh, Danyon 642/Kps Letkol Inf Andika, Komandan Denpom Sintang Letkol Cpm Raindy beserta empat orang anggota. Pertemuan tersebut dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now