DPRD Sanggau Tunggu Pengajuan PAW dari Partai Pengganti Anggota yang Meninggal Dunia
Sanggau (Suara Kalbar) -DPRD Kabupaten Sanggau masih menunggu usulan terkait pergantian antar waktu (PAW) anggotanya dari Partai Persatuan Pembangunan H. Samiun yang meninggal dunia pada beberapa waktu lalu.
Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Jumadi mengatakan bahwa pihaknya tidak akan memperlambat dan mempersulit proses PAW tersebut kalau telah diusulkan partai.
“Harapan saya partai yang bersangkutan segera untuk pengajukan, supaya segera dilakukan pergantiannya, kalau meninggal itu tidak lama proses sebenarnya, tiga bulan sudah bisa dilantik. Nah, sampai sekarang dari partai bersangkutan belum ada pengajuan kepada kami,”ujar Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Jumadi,Senin (30/5/2022).
Dikatakan Jumadi, harusnya pihak partai bersangkutan datang ke KPU dan DPRD untuk segera membuat surat pengajuan PAW tersebut.
“Inikan yang meninggal dunia ketua partainya, harusnya wakil ketua dan sekretaris segera mengambil langkah-langkah dan penyiapan berkas pengajuan untuk melakukan PAW dan untuk pelantikan PAW nanti langsung dilantik oleh ketua DPRD Sanggau,”tutupnya.
Untuk diketahui H.Samiun atau yang biasa dipanggil H.Tel meninggal pada 6 Mei 2022, merupakan wakil rakyat dari PPP yang maju lewat Dapil I Kapuas. Artinya, merujuk ketentuan yang berlaku, pengganti H.Samiun harus berasal dari PPP Dapil I Kapuas dengan suara sah terbanyak urutan berikutnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






