Penentuan Tiga Titik Koordinat Batas Desa, Ini Penjelasan Kapolsek Sanggau Ledo
Bengkayang (Suara Kalbar) – Kapolsek Sanggau Ledo IPDA Dwiyanto Bhanu Susilo mengikuti kegiatan penentuan titik koordinat batas Desa Lembang, Desa Sango dan Desa Gua Kecamatan Sanggau Ledo, Selasa (5/4/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Sanggau Ledo Dedy Rinaldi beserta Staf, Danramil 1202/02 Sanggau Ledo Peltu A.Basori beserta anggota , Kepala Desa Lembang Andi Yusriadi beserta kepala dusun dan staf desa, Kepala Desa Gua Puryono beserta kepala dusun dan staf desa, Kepala Desa Sango Jhon Hanta beserta kepala dusun dan staf desa, Ketua DAD Kecamatan Sanggau Ledo Ayandi dan juga para pendamping desa.
“Bahwa pada kegiatan itu Kapolsek Sanggau Ledo bersama tim penentuan titik koordinat batas desa untuk menentukan tiga titik koordinat batas desa,” ujar Kaposek Sanggau Ledo IPDA Dwiyanto Bhanu Susilo.
Dia menjelaskan titik pertama batas wilayah Desa Sango, Desa Lembang, dan Desa Gua yang berada di tengah Muara sungai Nyabuh yaitu muara yang menghubungkan Sungai Nyabuh dan Sungai Tanggi.
Kemudian titik kedua batas wilayah Desa Lembang dan Desa Sango yang berada di muara Sungai Badung yaitu Muara yang menghubungkan Sungai Badung dan Sungai Tanggi.
“Sementara titik ketiga yaitu batas wilayah Desa Lembang dan Desa Gua dijembatan gantung yaitu jembatan penghubung Desa Lembang dan Desa Gua,” katanya.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





