Ketua Bawaslu RI Buka Sosialisasi Penindakan Pelanggaran Politisasi SARA di Singkawang
Singkawang (Suara Kalbar) – Ketua Bawaslu RI Abhan menghadiri kegiatan sosialisasi penindakan pelanggaran dengan tema Pemilu serentak 2024 bebas pelanggaran politisasi SARA di Kalbar di Hotel Mahkota Singkawang, Kamis (7/4/2022) sore.
Hadir diantara kegiatan tersebut diantaranya Ketua Bawaslu Provinsi Kalbar Ruhermansyah, dan sejumlah anggota komisioner Bawaslu Provinsi Kalbar, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Singkawang Yulianus Anus yang mewakili Wali Kota Singkawang, perwakilan Forkompimda Kota Singkawang dan undangan dari parpol serta organisasi kepemudaan dan kemasyaratan.
“Kita tidak lama lagi memasuki tahapan Pemilu, tentu ketika masuk tahapan pemilu sudah banyak hal yang dilakukan,” ujar Ketua Bawaslu RI Abhan.
Dia mengatakan pada 14 Februari 2024 mendatang merupakan pemilu pertama kali secara serentak mulai dari Pemilihan Anggota DPR, Pilpres, Pemilihan DPD, Pemilihan DPRD Provinsi, Pemilihan DPRD Kabupaten Kota, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wali Kota.
Di tempat yang sama Ketua Bawaslu Provinsi Kalbar Ruhermansyah mengatakan dipilihnya Kota Singkawang sebagai rule model kegiatan sosialisasi ini karena Kota Singkawang merupakan kota tertoleransi se-Indonesia.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now