SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sambas Warga Sambas Dituduh Mencuri Sawit di Tanahnya Sendiri

Warga Sambas Dituduh Mencuri Sawit di Tanahnya Sendiri

Jamiliah menunjukkan sertifikat tanah miliknya yang dikuasai pihak perusahaan. Inset: Buah sawit yang diambilnya. SUARAKALBAR.CO.ID/Foto. Innova

Sambas (Suara Kalbar) – Tragis nasib Jamaliah, wanita setengah baya ini dituduh mencuri buah kelapa sawit milik perusahaan PT. MI dan PT. SEC.

Padahal buah kelapa sawit yang berlokasi di Desa Lubuk Dagang, Kecamatan Sambas, itu diambil di atas tanahnya sendiri.

Perbuatan yang dilakukan Jamaliah ini lantaran kesal dengan pihak perusahaan yang tidak memiliki itikad baik dalam menyelesaikan masalah ini.

Jamaliah mengaku, pihak perusahaan sudah menguasai lahannya seluas 2 hektar sejak tahun 2012, dan sejak saat itu pula dia berjuang mengambil haknya.

“Sudah bertahun-tahun saya mempertanyakan masalah ini, mulai dari desa, pemerintah, ke kepolisian, sampai ke Komnas HAM, tapi tidak ada juga membuahkan hasil. Padahal dari pihak BPN sudah mengesahkan sertifikat tanah milik almarhum suami saya,” katanya seraya menunjukkan bukti sertifikat hak kepemilikan tanah.

Namun hingg saat ini, upaya yang ditempuhnya selama sepuluh tahun ini tampaknya sia-sia. Akhirnya Jamaliah nekat mengambil buah kelapa sawit yang siap panen yang berada di atas tanah miliknya, Rabu (16/3/2022) kemarin.

Namun naas, pihak perusahaan tega melaporkan perbuatan Jamaliah ini ke polsek Sambas atas tuduhan pencurian.

Kepala Desa Lubuk Dagang, Syuaib, mengatakan, telah menerima laporan dari masyarakat terkait dengan masalah ini. Dia berharap agar persoalan ini bisa diselesaikan secara musyawarah.

“Kami dari pihak desa tidak menolak investor dari manapun yang ingin berinvestasi di wilayah kami. Hanya saja tetap harus memikirkan hak-hak dan kesejahteraan warga kami, sehingga tidak terjadi masalah ke depannya seperti saat ini,” kata dia.

Pihak perusahaan, yang diwakili bagian Humas, Rudi, tak ingin berkomentar, dia menyerahkan semua masalah ini kepada pihak kepolisian.

Aparat Polsek Sambas, Kepala Desa Lubuk Dagang, dan kepala dusun turun ke lokasi perkebunan untuk membicarakan persoalan ini.

Buah sawit yang diambil Jamaliah ini lalu dibawa ke Polres Sambas untuk dijadikan barang bukti.

Rencananya persoalan lahan milik jamaliah yang di ambil pihak perusahaan ini akan diselesaikan melalui mediasi di Polres Sambas.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan