SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Erlina Sikapi Dihapusnya Syarat PCR dan Antigen, Mempawah Dorong Vaksinasi Dosis Dua

Erlina Sikapi Dihapusnya Syarat PCR dan Antigen, Mempawah Dorong Vaksinasi Dosis Dua

Bupati Mempawah, Erlina. SUARAKALBAR.CO.ID/Foto. Prokopim Mempawah

Mempawah (Suara Kalbar) – Bupati Mempawah, Erlina, menyambut baik keputusan pemerintah membebaskan syarat tes antigen maupun tes polymerase chain reaction (PCR) bagi pelaku perjalanan domestik.

Hal itu disampaikan Erlina kepada awak media di Kantor Bupati Mempawah, Rabu (9/3/2022).

Dirinya menganggap kebijakan ini menjadi hal yang positif bagi masyarakat.

“Alhamdulillah dalam aturan yang baru ini, pelaku perjalanan domestik yang sudah vaksin dosis kedua dan lengkap, tak wajib lagi menunjukkan bukti negatif tes antigen maupun PCR,” ungkapnya.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19 yang terbit 8 Maret.

“Namun bagi yang belum lengkap dosis vaksinnya, masih diwajibkan menunjukkan hasil PCR. Maka dari itu kita terus mengajak masyarakat khususnya di Kabupaten Mempawah untuk segera melengkapi dosis vaksin kedua,” katanya.

Erina berharap kemajuan ini didukung oleh masyarakat, karena di Kabupaten Mempawah masih terjadi ketimpangan antara vaksin dosis pertama dan kedua.

“Kalau dosis pertama sudah lebih dari 70 persen, sedangkan dosis kedua masih sekitar 50 persen lebih. Ini yang akan terus kita dorong,” paparnya.

“Sosialisasi terus kita tingkatkan, kita imbau masyarakat untuk mengajak keluarga dan kerabat yang belum vaksin kedua untuk datang ke pos pelayanan vaksin terdekat,” imbuh Erlina.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan