DPRD Sanggau Minta Tunda Penerimaan PPPK Tahap III
Sanggau (Suara Kalbar) -Anggota DPRD Sanggau meminta pemerintah menunda penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap III untuk Kabupaten Sanggau. Selain dikarenakan bolehnya pendaftar dari luar tapi juga soal gaji yang dibebankan pada APBD.
Hal tersebut disampaikan Paulus Anggota Komisi I DPRD Sanggau saat diwawancarai wartawan dan mengatakan bahwa baru-baru ini pihaknya telah beraudiensi dengan Kementerian Pendidikan guna meminta kejelasan terkait hal tersebut.
“Sanggau kan telah melaksanakan tahap II. Untuk tahap III menurut staff di Kementerian Pendidikan mereka tengah susun ulang, karena banyak komplain dari daerah. Banyak yang tak setuju,termasuk kita Kabupaten Sanggau tidak setuju,” ujar Paulus.
Dijelaskan Paolus untuk tahap III yang menjadi persoalan adalah dibolekannya pendaftar dari wilayah atau daerah lain bisa ikut di Sanggau.
“Dikhawatirkan hal tersebut Ketika yang dari luar diterima dan ditakutkan nantinya akan menimbulkan gejolak dari daerah karena tidak lulus. Jadi di Kementerian mereka sudah mikir dan masih belum final. Apakah nanti diteruskan atau tidak. Yang jelas dikaji ulang kebijakan untuk penerimaan PPPK tahap III ini,” ucap Paulus.
Berkaitan dengan anggaran lanjut Paulus bahwa anggaran tersebut dihandle oleh daerah.“Ini problemnya. Jadi daerah terbebani disini. Nah apakah kita di Sanggau ini masih melanjutkannya nanti atau kita liat dulu bebannya terhadap anggaran, karena itu tidak ada penambahan anggaran dari pusat. Jadi pusat hanya mengatur mekanisme penerimaan tapi anggarannya di kita. Itu tentu sangat memberatkan,” ujarnya.
Sementara itu ditempat berbeda Bupati Sanggau, Paolus Hadi ketika dinkonfirmasi tentang terkait penerimaan PPPK, membenarkan bahwa anggaran PPPK dibebankan pada APBD.
“Tentunya harapan kami sebagai Kepala Daerah dan dari beberapa kabupaten/kota, ini disuarakan oleh banyak pihak,”harapnya .
Bupati meminta, jika kalau ada penambahan seperti ini, juga ada penambahan khusus anggaran.“Walaupun kami pernah diberi tahu kalau memang ini sudah pernah ditambah, tapikan struktur APBD kita bisa baca juga,” tutupnya.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





