Singkawang Level Dua, PTM Hanya Diisi 50 Persen
Singkawang (Suara Kalbar)- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang Asmadi mengatakan pembelajatan tata muka terbatas (PTM) di Kota Singkawang untuk satuan pendidikan dari jenjang TK, SD hingga SMP dilakukan dengan peserta 50 persen pada level dua.
“Hal ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 tentang diskresi pelaksanaan keputusan bersama empat menteri tentang panduan pembelajaran di masa pandemi Covid-19,” ujar Kadisdikbud Kota Singkawang Asmadi.
Dia menjelaskan dalam kesempatan ini juga ingin disampaikan berdasarkan tersebut adalah untuk meningkatkan kerjasama dengan semua stakeholder memperkuat Satgas Covid-19 di Satuan Pendidikan.
Asmadi menegaskan bahwa satuan pendidikan memiliki protokol kesehatan 5 M yang merupakan syarat mutlak, baik di halaman sekolah, ruang sekolah, wc dan itu menjadi prasyarat utama PTM terbatas.
“Oleh sebab itu kita mengimbau masyarakat bersama-sama mengawal PTM terbatas, mudah-mudahan level kita turun ke level satu dan kita do’akan bersama-sama agar pandemi segera berlalu,” katanya.
Tidak hanya itu saja, Asmadi juga mengajak semua pihak saling bekerjasama baik komite sekolah, orangtua yang tergabung dalam paguyuban dan Satgas Covid-19 dengan melibatkan Puskesmas, Bhabinkamtibmas, Babinsa, lurah bersama kepala sekolah di dalam Satgas Covid-19. “Intinya pendidikan merupakan tanggung jawab bersama,” jelasnya.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now