Parah, Demi Cari Modal untuk Nyabu Residivis Curi Dua Tas di Rumah Ibadah
Pontianak (Suara Kalbar)- RM (31), seorang residivis gelap mata demi memenuhi keinginananya mengkonsumsi barang jeni sabu nekat mencuri dua tas milik kakak beradik saat melaksanakan salat subuh di sebuah masjid di Jalan Tanjungpura II, Pontianak, Jumat (11/2/2022) lalu.
“Saat itu korban dan adiknya membawa tas dan menyimpan tas tersebut di dinding dekat jendela sebelah kiri, adapun tas milik korban berisi satu unit handphone, dua buah kaca mata dan uang tunai sebesar Rp 600 ribu sedangkan tas milik adik pelapor tidak ada berisi barang berharga,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto RM.
Mendapati laporan tersebut, kata Indra, petugas pun melakukan serangkaian penyelidikan dibantu dengan rekaman CCTV Masjid yang merekam jelas gerak gerik bahkan wajah RM saat akan mengambil tas korban.
“Saat kami analisa dari rekaman CCTV tersebut bahwa diduga pelaku adalah residivis kasus pencurian yang merujuk pada RM, petugas pun mendapat informasi keberadaan pelaku di penyebrangan sampan Jalan Sultan Mohhamad Pontianak Kota, Kemudian pers menuju ke lokasi dan ternyata benar pelaku berada di lokasi tersebut, pada Kamis ( 17/2/2022) sore,” jelasnya.
Saat dilakukan penangkapan petugas melakukan interogasi singkat, pelaku mengatakan jika bahwa barang milik korban berupa 2 buah tas dibuang pelaku di Jalan Tani Pontianak Timur. petugas menuju ke lokasi dan mencari barang bukti dan menemukan barang bukti tas milik korban.
“Satu unit handphone milik korban menurut pelaku telah hilang saat pelaku tidur serta uang milik korban sudah habis digunakan oleh pelaku untuk mengkonsumsi narkoba,” katanya.






