Vaksinasi Booster Bagi Masyarakat Umum dan Lansia di Sekadau Ditargetkan 350 Dosis
Sekadau (Suara Kalbar) – Pemberian vaksinasi booster atau vaksin Covid-19 dosis ketiga bagi masyarakat umum dan masyarakat lanjut usia (lansia) sudah mulai dilaksanakan di Gereja Santo Petrus dan Paulus Sekadau, Kabupaten Sekadau, Minggu (30/1/2022).
“Pemberian vaksinasi booster tersebut sebelummya hanya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan (nakes) saja. Jadi ini untuk pertama kalinya terlaksana bagi masyarakat umum dan lansia,vaksin yang kita gunakan hari ini adalah AstraZaneca dengan target 350 dosis dan yang kita lihat masyarakat mulai berdatangan untuk ikut vaksin,” ujar Kepala Bidang pencegahan dan pengendalian penyakit Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau Martinus Ridi kepada suarakalbar.co.id.
Adapun dikatakannya jika vaksin AstraZaneca kali ini merupakan vaksin booster heterolog atau jenis vaksin yang berbeda dengan pemberian vaksin setengah dosis saja untuk dosis ketiga.
Lebih lanjut untuk melengkapi vaksinasi booster diperlukan sejumlah persyaratan yaitu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Keluarga (KK), berusia 18 tahun ke atas,sudah divaksin kedua minimal enam bulan,dalam keadaan sehat (lulus screening) dan menunjukan kartu vaksinasi.
Sementara itu ia mengimbau agar masyarakat kedepannya dapat lebih antusias mengikuti program vaksinasi booster dan tidak termakan hoax dari berbagai oknum di luar sana.
“Kita lihat semua ini aman dan sudah berjalan juga di daerah lain jadi mari jangan takut untuk mengikuti vaksinasi booster atau vaksinasi dosis ketiga ini khususnya masyarakat umum dan lansia di Sekadau,” pungkasnya.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





