SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak PUTPRS Kalbar Nilai Pernyataan Nicho Silalahi Pendapat Pribadi

PUTPRS Kalbar Nilai Pernyataan Nicho Silalahi Pendapat Pribadi

DPD Persadaan Ualu Tupruk Pomparan Raja Silahisabungan (PUTPRS) Kalbar menyatakan bahwa pihaknya dari PUTPRS tidak pernah mendukung, menyetujui dan semua hal yang pernah disampaikan oleh Nicho Silalahi.

Pontianak (Suara Kalbar)- DPD Persadaan Ualu Tupruk Pomparan Raja Silahisabungan (PUTPRS) Kalbar menyatakan bahwa pihaknya dari PUTPRS tidak pernah mendukung, menyetujui dan semua hal yang pernah disampaikan oleh Nicho Silalahi.

Hal ini terkait dalam kicauannya di Twitter Nicho Silalahi menuliskan, “Saat Hutan ditebang, banjir merendam rumah warga ± sebulan, perempuannya dijual ke China untuk dijadikan budak seks, anak-anak pada mati tenggelam di bekas galian tambang kalian pada diam, Tapi saat ada yang mengatakan “Tempat Jin Buang Anak” kalian Demo.

Sebenarnya kalian siapa?” Kicauan itupun mendapat beragam komentar warga net, dan bahkan terdapat tagar tangkap Nicho Silalahi di Twitter.

Terkait trendingnya kicauan Nicho Silalahi, DPD Persadaan Ualu Tupruk Pomparan Raja Silahisabungan (PUTPRS) Kalbar menyatakan bahwa pihaknya dari PUTPRS tidak pernah mendukung, menyetujui dan semua hal yang pernah disampaikan oleh Nicho Silalahi.

“Kami disini menegaskan jika tidak pernah mendukung, menyetujui dan semua hal yang pernah disampaikan oleh Nicho Silalahi,” ujar St. Sunrich T. Silalahi Ketua PUTPRS Kalbar.

PUTPRS menilai pernyataan Nicho Silalahi merupakan pendapat pribadi, tanggung jawab pribadi dan tidak ada hubungannya dengan keturunan Silalahi yang tinggal di Kalimantan Barat.

“Kami selaku keturunan Silalahi Kalimantan Barat berkomitmen untuk menjaga hubungan yang harmonis antar Umar beragama, Suku, dan Ras di dalam negara kesatuan Republik Indonesia,”jelasnya.

Ia menegaskan bahwa Persadaan Ualu Tupruk Pomparan Raja Silahisabungan Kalbar tetap berkomitmen menjaga empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

.

Komentar
Bagikan:

Iklan