Prostitusi Online Dibongkar Polda Kalbar, Sembilan Mucikari dan 18 Korban Dibekuk

Sejumlah mucikari prostitusi online yang berhasil diamankan Direskrimum Polda Kalbar dari empat kasus. SUARAKALBAR.CO.ID/Foto. Septa

Pontianak (Suara Kalbar) – Seolah tak mengenal kata jera, aksi prostitusi online menggunakan aplikasi michat rupanya masih menjamur.

Ini terbukti dari empat kasus yang berhasil diungkap Polda Kalbar pada pers rilis, Kamis (13/1/2022) pagi.

Dari pengungkapan kasus itu, Polda Kalbar mengamankan 9 mucikari dan 18 korban, yang 7 di antaranya masih anak di bawah umur.

Hal ini sudah semestinya menjadi perhatian khusus. Tak hanya pihak kepolisian, namun juga pemerintah daerah, lantaran kasus prostitusi di kalangan anak dan remaja masih saja kerap ditemukan.

Padahal hotel-hotel pun sudah diingatkan untuk turut melawan prostitusi online. Selain itu, penertiban hotel dan penginapan juga tak kalah kendor.

Saat pers rilis, Direskrimum Polda Kalbar, Kombes Pol Aman Guntoro, mengatakan, telah terjadi ekploitasi dalam kasus ini.

Modusnya pun merayu korban akan mendapat uang banyak saat melakukan hal tersebut.

“Dalam modusnya, para mucikari tersebut mengiming-imingi korban akan mendapat uang jika mengikuti cara kerja yang diajarkan mucikari,” ungkap Kombes Pol Aman.

Selain itu, Aman Guntoro menuturkan, dari eksploitasi yang memanfaatkan para korban ini mendapat keuntungan yang beragam.

“Saat kami interogasi, mereka ini mengambil keuntungan. Tarif kencan yang dipatok untuk menyewa para korban, mulai dari Rp 300 ribu sampai Rp 1 juta tergantung negosiasi mucikari dan pelanggan,” jelasnya.

Aman Guntoro menduga, bisnis mesum online ini telah dilakukan sejak lama. Namun pihaknya akan terus melakukan pengembangan.

Dirinya berharap adanya kepedulian masyarakat, serta pentingnya imbauan dari tokoh masyarakat dan agama kepada para orang tua agar anak-anak tidak mudah terjerat kasus seperti ini.

Exit mobile version