SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Singkawang Pengungkapan Kasus Narkoba di Singkawang Meningkat Pada 2021, Ini Jumlahnya

Pengungkapan Kasus Narkoba di Singkawang Meningkat Pada 2021, Ini Jumlahnya

Kabag Operasi Polres Singkawang AKP Andre Syahroni saat memimpin konferensi pers terkait akhir tahun Polres Singkawang 2021 di Aula Mapolres Singkawang, Kamis (30/12/2021). SUARAKALBAR.CO.ID/ Hendra

Singkawang (Suara Kalbar)- Pengungkapan kasus narkotika mengalami peningkatan pada 2020 dimana Satres Narkoba Polres Singkawang mengungkap sebanyak 76 kasus dan mengalami peningkatan pengungkapan sebanyak 78 kasus dengan kenaikan dua kasus dalam pengungkapan.

“Pengungkapan kasus narkotika terjadi selama 2020 dimana Satres narkoba mengungkap 76 kasus narkoba pada 2021 dan mengalami peningkatan 78 kasus kenaikan dua kasus dalam pengungkapan,” ujar Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo melalui Kabag Operasi AKP Andre Syahroni saat konferensi pers di Aula Mapolres Singkawang, Kamis (30/12/2021).

Hadir Pejabat Utama Polres Singkawang diantaranya Kasubag Humas Polres Singkawang AKP Marwin, Kasat Reserse Narkoba Iptu Jumari, Kasat Reskrim AKP David Dino Sipahutar, Kasat Lantas AKP Saiful Bahri dan Kasat Sabhara Iptu Jayeng.

Dia menjelaskan penyelesaian perkara pada tahun 2020 sebanyak 66 kasus, dan mengalami peningkatan pada 2021 sebanyak 67 kasus. “Ada sebanyak 11 kasus yang masih dalam penyidikan,” jelasnya.

“Ada yang dilaksanakan tahap satu ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) dan masih ada dalam tahap penyidikan Satres Narkoba barang bukti yang berhasil dilakukan penyitaan,” katanya.

Untuk penyitaan barang bukti di tahun 2020 sebanyak 121 butir dan menurun sebanyak 77 butir ekstasi, namun kata Andre, barang bukti sabu mengalami peningkatan 323, 01 gram pada 2020 menjadi 535 gram barang bukti sabu di tahun 2021.

“Barang bukti berupa uang 2021 kita melakukan penyitaan sebanyak Rp 349.500.000 jauh meningkat dibandingkan 2020. Untuk barang bukti berkaitan dengan kegiatan narkotika ini di tahun 2021 sebanyak 14 roda dua dan satu roda empat,” jelasnya.

Menurut berdasarkan kategori jenis kelamin tersangka narkoba pada 2021 sebanyak 111 laki-laki, dan 11 tersangka perempuan.

“Hasil analisa dan evaluasi usia pelaku narkotika paling banyak direntang usia 30-40 tahun terdapat 59 tersangka, rentang usia 25-30 tahun sebanyak 28 tersangka, kemudian direntang usia sebanyak 17-25 tahun sebannyak 19 tersangka, direntang usia 40-50 sebanyak 15 tersangka dan ada dua tersangka diatas 50 tahun,” katanya.

Sedangkan tindak pidana yang diungkap Satuan Reserse Kriminal Polres Singkawang, kata Andre, untuk kasus pencurian biasa (cubis), pencurian dengan kekerasan (curas) serta pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi perlambatan selang waktu terjadinya tindak pidana.

“Pada 2020 selang tindak pidana dari satu TKP ke TKP lain selama 33 jam 30 menit di tahun 2021 selang waktu 34 jam 45 menit dan 36 detik sehingga ada perlambatan 1 jam 42 menit dan 36 detik,” kata Andre Syahroni.

Untuk jenis kejahatan kasus konvensional, papar Andre, pada 2021 kasus yang berhasil diungkap sebanyak 167 kasus dan turun sebesar 8,48 persen dibanding tahun sebelumnya turun 11 kasus.

“Sehingga terjadinya penurunan angka kasus konvensional kegiatan kepolisian baik preentif dan preventif menandakan ada efek kegiatan masyarakat terbukti dengan terjadinya penurunan angka kejahatan konvensional sisi penyelesaian terjadi kenaikan perkara 33, 35 persen, jika dibandingkan 2020 menyelesaikan 149 kasus meningkat 2021 sebanyak 154 kasus,” katanya.

Ia mengatakan penyelesaian perkara mengalami peningkatan kemudian untuk kasus trans nasional kasus narkotika dari tahun 76 menjadi 78 kasus, penyelesaian perkara mengalami peningkatan 66 kasus menjadi 80 kasus atau 20,21 persen bila dibandingkan tahun sebelumnya.

Terkait dengan kejahatan kekayaan negara, jelas Andre, terjadi peningkatan dari tahun sebelumnya dua kasus menjadi lima kasus pada 2021.

“Penyelesaian perkara pada 2021 menjadi 9 kasus penyelesaian perkara sehingga kenaikan cukup signifikan. Untuk kasus kontijensi mengalami penurunan sebanyak lima kasus menjadi dua kasus di tahun 2021 dengan penyelesaian perkara sebanyak tiga kasus menjadi satu kasus di 2021,” katanya.

Tidak memaparkan sejumlah tindak pidana sepanjang 2021, namun pihak Polres Singkawang juga memaparkan jumlah kecelakaan lalu lintas sepanjang 2021.

“Sepanjang 2021 angka kecelakaan lalu lintas di Kota Singkawang mengalami penurunan sebelumnya pada 2020, angka kecelakaan lalu lintas korban meninggal dunia mencapai 13 jiwa namun pada 2021 korban meninggal dunia menurun menjadi 12 jiwa,” kata Andre.

Untuk laka lantas pada 2020 meninggal dunia sebanyak 13 kasus dan menurun pada 2021 sebanyak 11 kasus, jumlah laka lantas pada 2020 sebanyak 25 kasus dan menurun pada 2021 sebanyak 18 kasus.

Sedangkan luka berat pada 2020 sebanyak 14 kasus dan menurun pada 2021 sebanyak 9 kasus, luka ringan pada 2020 sebanyak 24 kasus dan menurun 14 kasus pada 2021. Untuk kerugian materil pada 2020 sebanyak Rp 83.700.000 turun sebesar Rp 39.200.000 menjadi Rp 45.500.000.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan