SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau DAD Sanggau Sampaikan Pernyataan Sikap Atas Pernyataan Edy Mulyadi

DAD Sanggau Sampaikan Pernyataan Sikap Atas Pernyataan Edy Mulyadi

Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sanggau beserta seluruh organisasi sayap menyampaikan pernyataan sikap atas pernyataan Edy Mulyadi yang viral di media sosial di rumah Betang Dorik Empulor, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Rabu (26/1/2022).

Sanggau (Suara Kalbar) – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sanggau beserta seluruh organisasi sayap menyampaikan pernyataan sikap atas pernyataan Edy Mulyadi yang viral di media sosial di rumah Betang Dorik Empulor, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Rabu (26/1/2022).

Empat point pernyataan sikap DAD Kabupaten Sanggau dibacakan oleh Sekjend DAD Sanggau Urbanus.
Kesatu, DAD Kabupaten Sanggau sebagai bagian dari warga Negara Kesatuan Republik indonesia, warga Kalimantan pada umumnya dan masyarakat Adat Dayak Kabupaten Sanggau khususnya tidak dapat menerima pernyataan ujaran kebencian dan penghinaan yang disampaikan Edy Mulyadi.

Kedua, DAD Kabupaten Sanggau mengutuk keras pernyataan ujaran kebencian dan penghinaan oleh Edy Mulyadi karena pernyataannya tersebut mengganggu ketenangan dan harmonisasi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI di Kalimantan Umumnya dan di Kabupaten Sanggau khususnya.

Ketiga, meminta aparat penegak hukum untuk segera menangkap, menahan dan memproses hukum terhadap pelaku ujaran kebencian dan penghinaan terhadap masyarakat Kalimantan.

Keempat, meminta kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk segera mencabut kewarganegaraan pelaku ujaran kebencian karena sikap dan prilaku yang bersangkutan bertolak belakang dan sangat bertentangan dengan nilai-nilai kebamgsaan indonesia yaitu nilai-nilai bhineka tunggal ika yang sangat menjunjung tinggi keberagaman.

Ketua Umum DAD Kabupaten Sanggau Yohanes Ontot kepada wartawan menyampaikan, pernyataan sikap yang disampaikan DAD Sanggau bermula dari pernyataan Edy Mulyadi yang bernada ujaran kebencian.

“Dalam pernyataan sikap kami tadi, kami minta aparat penegak hukum untuk segera menangkap, menahan dan memproses Edy Mulyadi,” pintanya.

Ontot juga meminta Edy Mulyadi tidak cukup hanya diproses dengan hukum negara, namun meminta agar dihukum secara adat.

“Kalau minta maaf dimedia sosial saya rasa ini tidak cukup. Oleh karena itulah pernyataan sikap kita hari ini mempertegas atau menyatukan sikap-sikap diberbagai sudut di Kalimantan,” ujarnya.

Ontot berharap kepada Pemerintah terutama aparat penegak hukum untuk segera menangkap, menahan dan memproses serta mengumumkan status tersangka Edy Mulyadi

“Kalau tidak, ini pasti akan jadi bom waktu bagi Edy Mulyadi dan bagi Pemerintah. Dan kalau saya lihat di videonya itu bukan hanya Edy Mulyadi, tapi ada rekan-rekannya yang lain juga,” ucap Ontot.

Disinggung apakah DAD Kabupaten Sanggau akan melaporkan ujaran kebencian yang diduga dilakukan Edy Mulyadi ke Polres, Ontot menjelaskan bahwa untuk laporan disampaikan melalui Majelis Adat Dayak Nasional (MADN).

“Kita cukup mewakili di MADN, karena itu lembaga adat kita di tingkat nasional. Pernyataan sikap kita ini nanti disampaikan ke Mabes Polri sebagai bahan Mabes Polri melakukan penyelidikan,” kata Ontot.

 

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan