BKD Kota Singkawang Kaji Terap ke Bapenda Sanggau
Sanggau (Suara Kabar) -Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Singkawang melakukan kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sanggau dalam rangka kaji terap Sistem Aplikasi berbasis elektronik pada Pendapatan Asli Daerah (PAD ), Kamis (20/1/2022).
Kedatangan Tim BKD Kota Singkawang itu dipimpin Sekretaris Badan Keuangan Daerah Kota Singkawang Parlinggoman.
“Kunjungan kami ini merupakan tindaklanjut dari Pemerintah Pusat yang mewajibkan setiap kabupaten / kota untuk segera melakukan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang memang menjadi amanah pak Presiden yang sudah harus berbasis teknologi,” ujar Parlinggoman.
Dikatakan Parlinggoman alasan pihaknya mengunjungi Bapenda Sanggau karena memang dari sekian kabupaten/kota yang sudah melakukan langkah-langkah percepatan roadmap ETPD ini adalah Kabupaten Sanggau.
“Dengan jumlah penduduk yang mendekati Kota Singkawang dan kesamaan dalam penguatan-penguatan wilayah maka dari itu kami melakukan kaji terap,” ujarnya.
Ia tidak hanya melakukan pengkajian namun ditahun ini juga akan berupaya menerapkan ETPD karena ini kewajiban setiap pemerintah daerah.
“Kami dari Pemerintah Kota Singkawang melalui Badan Keuangan Daerah yang ditugaskan melakukan percepatan dalam mensukseskan ETPD ini,” ungkapnya.
Untuk Singkawang sendiri, dijelaskannya sudah memiliki beberapa aplikasi, namun aplikasi tersebut sesuai dengan tingkatannya.
“Ada yang masih local house dan berbasis web. Kami di Kota Singkawang sendiri belum semua berbasis web service sedangkan di Kabupaten Sanggau ini sudah hampir seluruhnya berbasis web,” jelasnya.
Berbasis web ini wajib, karena memang kita diwajibkan untuk mengintegrasikan atau mengconecting ke aplikasi yang dibuat Pemerintah Pusat.
“Satu-satunya itu Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), kita tidak boleh lagi menggunakan versi yang lama atau jadul dan kita harus berbasis web agar conect,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Sanggau Wellem Suherman mengatakan ketertarikan Kota Singkawang dengan Sanggau kemungkinan karena Sanggau sudah membuat roadmap ETPD yang ditandatangani Kepala daerah se Kalimantan Barat di Pontianak pada Desember 2021 kemarin yang difasilitasi oleh Bank Indonesia.
“Hasil kajian LPM Untan terhadap roadmap ETPD se Kalbar, salahsatunya Kabupaten Sanggau dianggap paling lengkap. Makanya BKD Singkawang kemudian melakukan terap kaji sistem yang sudah berjalan di tempat kita,” ujar Wellem.
Terkait aplikasi Sistem Informasi Pajak Daerah (SiPadah), kata Wellem, Kota Singkawang sebenarnya juga sudah memiliki, namun isi aplikasi mereka belum ditayangkan semua. “Aplikasi mereka (Singkawang) sudah tersedia di android, tapi menunya belum lengkap seperti Sanggau,” ujarnya.
Wellem mengatakan Bapenda Kabupaten Sanggau mengelola 10 mata pajak daerah, kemudian 3 jenis mata pajak daerah dikelola oleh OPD.
“Tapi tanggungjawab pendapatan yang kami di Bapenda. Aplikasi kita tahun depan berdasarkan roadmap yang sudah ditandatangani sampai tahun 2024, BI mengharapkan dengan ketentuan elektronisasi transaksi Pemerintah daerah untuk mengurangi transaksi uang tunai,” katanya.
Menurutnya Sanggau sudah membentuk Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang diketuai oleh Sekda. Langkah-langkah itulah yang kita lakukan untuk mengoptimalkan PAD kedepan.






