Berusaha Kabur Saat Hendak Dituntut, Terdakwa TN Berhasil Diamankan Kejari Bengkayang
Bengkayang (Suara Kalbar) – TN seorang terdakwa yang diduga melarikan diri saat hendak dilakukan penuntutan hukum atas sebuah kasus yang sedang dalam proses pengadilan, berhasil diamankan Kejaksaan Negeri Bengkayang yang di bantu oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkayang pada Rabu (5/1/2021) dinihari pukul 00.30 wib disebuah penginapan di Kota Bengkayang.
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang Tommy Adhyaksa Putra menegaskan hal tersebut kepada media Rabu (5/1/2022) sore pukul 16.45 wib.
“Pertama tama saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada rekan-rekan media atau warta san
Berdasarkan permohonan bantuan pengamanan membawa tahanan dari kejaksaan negeri kabupaten Bekasi, tadi malam sekitar pukul 00.30 Wib kami berhasil mengamankan satu orang terdakwa di daerah hukum kabupaten Bengkayang, yang mana terdakwa tersebut saat ini sedang dalam proses penuntutan perkara yang ditangani oleh kejaksaan negeri kabupaten Bekasi.
“Untuk terdakwa ini akan segera kami berangkatkan ke Kejaksaan Negeri Bekasi supaya dapat kembali dilakukan proses hukumnya disana,” ujar Tommy.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now