Apel Gabungan, Erlina Wajibkan ASN dan Tenaga Honorer di Mempawah Ikuti Vaksinasi
Mempawah (Suara Kalbar) – Mengawali Tahun 2022, Ratusan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah, mengikuti apel pagi gabungan, di halaman Kantor Bupati Mempawah, Senin (3/1/2022).
Bupati Mempawah Erlina yang bertindak sebagai pembina apel pagi pun memberikan arahan.
Ia meminta kepada seluruh ASN agar tahun ini menjadi lebih baik dibanding sebelumnya.
“Tingkatkan kedisiplinan dan berikan selalu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” katanya.
Dalam rangka pembinaan dan penegakkan disiplin ASN di lingkungan Pemkab Mempawah, Erlina meminta kepala OPD wajib melakukan pembinaan rutin kepada seluruh ASN di lingkungannya kerjanya.
“Perlu juga saya ingatkan kepala OPD untuk berhati-hati mengelola anggaran di masing-masing organisasi. Bekerja lah sesuai aturan dan prosedur yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan,” tegas dia.
Selain itu, imbuh dia, implementasikan Core Value ASN BERAKHLAK yang merupakan akronim dari BERorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, serta Kolaboratif.
Sehubungan dengan diperpanjangnya status pandemi COVID-19 oleh Presiden Joko Widodo, Erlina meminta seluruh ASN, tenaga honorer dan masyarakat tetap waspada.
“Pandemi COVID-19 belum berakhir. Bahkan kini muncul varian baru Omicron yang penularannya sangat cepat dibandingkan varian sebelumnya,” ujarnya.
Untuk itu, ia minta ASN, tenaga honorer dan masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan selalu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak aman.
“Kami juga mengimbau dan mewajibkan seluruh ASN dan tenaga honor beserta seluruh keluarganya, segera melakukan vaksinasi, baik vaksin pertama maupun yang kedua,” katanya.
Bagi yang sudah, maka diminta melampirkan sertifikat vaksinasi COVID-19.
Sedangkan yang tidak bisa vaksinasi, karena kondisi kesehatan, juga harus dibuktikan dengan surat keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kemudian syarat lain bagi yang tidak bisa divaksinasi, sebelumnya harus minimal sudah berniat untuk vaksinasi, namun hasil skriningnya dinyatakan ditunda dengan pertimbangan medis, minimal sudah tiga kali ditunda.
Nah, bagi ASN dan tenaga honor yang tidak mau divaksinasi tanpa alasan jelas, maka akan ditunda hak-hak kepegawaiannya, seperti pembayaran TPP dan pelayanan administrasi kepegawaian lainnya.
“Sedangkan bagi tenaga honorer akan dipertimbangkan untuk tidak dilanjutkan lagi kontrak kerjanya. Kami mohon ini menjadi perhatian!” tegas Erlina.
Apel pagi gabungan turut dirangkai dengan penandatanganan pakta integritas kepada kepala OPD dan camat di lingkungan Pemkab Mempawah.
Turut hadir Wakil Bupati Muhammad Pagi, Sekda Mempawah Ismail dan pimpinan OPD Pemkab Mempawah.






