3.308 Anggota Aktif CU Semarong Terdaftar dalam Jaminan Perlindungan Tenaga Kerja

Penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kantor CU Semarong, Sosok, Kabupaten Sanggau SUARAKALBAR.CO.ID/Humas BPJS

Sanggau (Suara Kalbar) – Sebanyak 3.308 anggota aktif koperasi yang masuk dalam CU Semarong terdaftar menjadi peserta jaminan perlindungan tenaga kerja.

Karena itu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memperluas cakupan kepesertaan melalui kerjasama dengan CU Semarong.

Direktur Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin mengatakan, 3.308 anggota koperasi itu ter-cover dalam program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
“Jaminan kecelakaan kerja meng-cover resiko saat pekerja berangkat dari rumah ke tempat kerjanya, kejadian ditempat kerja sampai dia (pekerja) pulang (ke rumah) lagi. Nah, kejadian apapun ditanggung,” ungkap Zainudin saat menghadiri penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kantor CU Semarong, Sosok, Kabupaten Sanggau, Senin (17/1/2021) lalu.

Menurutnya bentuk jaminan yang diberikan, biaya pengobatan hingga sembuh da selama proses pengobatan, gaji peserta dibayarkan seratus persen oleh BPJS Ketenagakerjaan selama setahun.

Kemudian, setelah setahun gaji yang dibayarkan sebesar 50 persen dari penghasilan hingga peserta dinyatakan sembuh.
“Ada santunan kalau mengalami cacat. Kalau (kecelakaan) sampai meninggal dunia, itu 48 kali penghasilan perbulannya diganti. Sedangkan untuk program jaminan kematian, meninggal dunia karena apapun dapat Rp42 juta sama beasiswa anak dari TK sampai perguruan tinggi,” paparnya.

Sementara itu Ketua Pengurus CU Semarong, Daniel menargetkan tahun ini terdapat 11 ribu lagi peserta yang akan didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Iuran kepesertaan bulan pertama bagi 3.308 anggota yang sudah terdaftar kami bayarkan. Dan, kami dari pengurus, secara bertahap akan membantu pendaftaran 11 ribuan anggota lagi. Ini sebagai komitmen kami untuk bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Daniel.

Ia menambahkan untuk prosesi penyerahan kartu kepesertaan dilakukan pengurus koperasi kepada Deputi Direktur Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Rini Suryani.

Kegiatan ini juga dihadiri Deputi Direktur Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan, Adi Hendratta serta Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sanggau, Azwarsyah.

Sementara itu Kabid Pelayanan Selaku Pps Kepala BPJamsostek Pontianak Sonny Agus Dwiarso menjelaskan BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi koperasi atau badan usaha yang peduli akan kesejahteraan para anggotanya/karyawannya dengan mengikutkan para anggotanya/karyawannya menjadi peserta BP Jamsostek.

“Apalagi dalam kondisi pandemi yang berimbang pada perekonomian masyarakat. Melalui kepesertaan BP Jamsostek justru dapat mengantisipasi bila terjadi resiko khususnya kecelakaan kerja dan kematian. Selain itu ada kemanfaatan bantuan beasiswa bagi 2 orang anak dari peserta maksimal Rp.174 juta dari tingkat pendidikan TK sampai dengan PT,” pungkasnya.