Pengembangan Kerajinan Kalbar, Kadisporapar: Terus Tingkatkan SDM Pelaku Ekonomi Kreatif
Pontianak (Suara Kalbar) – Secara Urusan Pemerintahan sebagaimana Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, salah
satu sub urusan yang ditangani oleh Disporapar adalah Sub Urusan Ekonomi Kreatif, dimana dalam Ekonomi Kreatif terdapat 17 sub sektor dan salah satunya sub sektor tersebut adalah Kriya atau
Kerajinan.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kalbar, Windy Prihastary mengatakan di bidang Ekonomi Kreatif, peranan Disporapar terlibat dalam pengembangan kerajinan di Kalimantan Barat berada.
“Yang sudah dilakukan oleh Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata dalam Pengembangan Ekonomi Kreatif dan termasuk kerajinan di Kalimantan Barat terdapat beberapa hal yang menjadi focus program pengembangan ekonomi kreatif, yaitu sumber daya manusia, dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia atau pelaku usaha ekonomi Kreatif,” ungkapnya kepada wartawan, Jumat (17/12/2021).
Menurutnya Disporapar melakukan upaya pelatihan kepada Pelaku Ekonomi
Kreatif, dimana pada tahun 2021 ini pihaknya melakukan Sertifikasi
Profesi kepada Fotografer dan hasilnya terdapat 19 Fotografer yang Kompeten dan mendapatkan Sertifikat Kompetensi dari
Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
“Kemudian promosi dan pemasaran produk, dalam upaya pemasaran produk ekonomi kreatif khususnya sub sektor Kriya, salah satu yang kita lakukan pada tanggal 13 Desember 2021 kemarin. Kami mengundang 30 perajin dalam Seminar tentang Perluasan Pasar Produk Kreatif di Pasar Ekspor. Sehingga perajin kita dapat memperoleh informasi mengenai potensi kerajinan apa yang dibutuhkan di pasar ekspor, serta mengetahui bagaimana secara teknis untuk melakukan ekspor barang-barang kerajinan,” paparnya.
Terkait permodalan, Windy kembali menuturkan dalam upaya memberikan akses sarana permodalan,
Disporapar juga telah memberikan sarana dan prasarana seperti alat musik baik tradisional maupun modern untuk pelaku usaha subsektor Musik dan Seni Pertunjukan seperti Sanggar Seni.
“Sementara di masa pandemi Covid-19 ini, terjadi perubahan metode dalam pembinaan pelaku ekonomi kreatif. Misalnya pada tahun 2020 untuk menciptakan ruang kreasi dan pemasaran bagi karya pelaku ekonomi kreatif. Disporapar yang biasanya menggelar event pameran dan pertunjukan dalam bentuk tatap muka, harus beralih menggelar Pameran Karya dalam bentuk daring yaitu berupa Gebyar Ekonomi Kreatif Kalimantan Barat Tahun 2020, dimana salah
satu yang ditampilkan adalah kerajinan-kerajinan khas Kalbar,” terangnya.
Untuk mitra strategis Disporapar dalam pengembangan ekonomi kreatif khususnya kerajinan sendiri dijelaskannya yaitu Dekranasda Kalimantan Barat dan ASEPHI (Asosiasi Eksportir dan Produsen Handycraf
Indonesia).
“Secara internal Pemerintah Daerah, Disporapar juga bermitra dengan Dinas Koperasi dan UKM serta Dinas Perindustrian 7 Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral,” pungkasnya.






