SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Penerima Bansos yang Belum Vaksinasi Tak Dapat Pelayanan dari e-Warung

Penerima Bansos yang Belum Vaksinasi Tak Dapat Pelayanan dari e-Warung

Rapat Koordinasi antara Tim Satgas COVID-19 dengan para pemilik e-Warung di Kantor Camat Sungai Kunyit, Jumat (17/12/2021) pagi, terkait kesepakatan penerima bansos yang belum divaksinasi tidak akan mendapatkan pelayanan. SUARAKALBAR.CO.ID/Foto. IST

Mempawah (Suara Kalbar) – Para pemilik e-Warung di Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, sepakat tidak melayani para penerima bantuan sosial (bansos) yang belum menjalani vaksinasi COVID-19.

Keputusan ini merupakan hasil Rapat Koordinasi antara Tim Satgas COVID-19 dengan para pemilik e-Warung, di Kantor Camat Sungai Kunyit, Jumat (17/12/2021) pagi.

Turut hadir, Kabid Sosial Dinsos PP, PA, PM dan Pemdes Mempawah Heru Agung YA, Camat yang juga Ketua Satgas COVID-19 Sungai Kunyit M. Erfiza, Danramil 1201-04 Kapten. Inf. Mino, serta Kapolsek Sungai Kunyit Iptu Joni.

Dalam kesempatan itu, Kabid Sosial Heru Agung YA menyampaikan imbauan Bupati Mempawah yang merupakan implementasi dari Perpres 14/2021 tentang Perubahan atas Perpres 99/2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penangguhan Pandemi COVID-19.

“Dalam pasal 13A ayat 4 menyebutkan bahwa setiap orang yang telah di tetapkan sebagai sasaran penerima vaksin COVID-19 yang tidak mengikuti vaksin, maka dikenakan sanksi administratif berupa penundaan dan penghentian jaminan sosial, layanan administrasi pemerintah dan denda,” ungkapnya.

Mengenai rapat yang digelar Satgas COVID-19, dijelaskan Kapolsek Sungai Kunyit, Iptu Joni, dilatarbelakangi adanya pemilik e-Warung yang diketahui masih melayani warga penerima bansos yang belum menjalani vaksinasi.

“Nah, kami berharap setelah rapat ini para pemilik e-Warung di Kecamatan Sungai Kunyit, dapat menerapkan aturan dengan sungguh-sungguh sesuai imbauan Bupati Mempawah,” katanya.

Aturan tegas ini, imbuh Kapolsek, perlu diterapkan, karena vaksinasi yang digaungkan pemerintah merupakan upaya memutus rantai penyebaran COVID-19, sehingga tercipta herd immunity atau kekebalan komunal mengakhiri pandemi.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan