Melalui Operasi Yustisi, Polisi Ingatkan Warga Terapkan Prokes
Landak (Suara Kalbar) – Kepolisian Sektor Kuala Behe, Polres Landak kembali melaksanakan operasi yustisi untuk mengingatkan masyarakat Kuala Behe untuk terus menerapkan protokol kesehatan (prokes) pada Rabu (1/12/2021).
Kegiatan operasi yustisi rutin ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuala Behe Ipda Rinto dan diikuti anggota Polsek Kuala Behe, guna memberikan edukasi kepada masyarakat yang melintasi Mapolsek Kuala Behe untuk terus menerapkan prokes saat beraktifitas diluar rumah.
Kapolsek Kuala Behe Ipda Rinto menyampaikan, dalam operasi yustisi ini jika masih didapati masyarakat yang melanggar tidak memakai masker atau tidak mematuhi prokes akan diberi teguran dan sanksi oleh pihaknya agar warga tidak lupa memakai masker.
“Setiap hari kami laksanakan kegiatan ini, guna memberikan edukasi agar masyarakat kita patuh akan prokes dan bisa menekan penyebaran Covid-19 agar cepat berakhir,” kata Kapolsek.
“Harapan kami tentunya masyarakat dapat mempedomani protokol kesehatan baik saat beraktifitas di lingkungan rumah maupun di luar. Selalu terapkan protokol kesehatan Bersama kita lawan Covid-19,” tutup Kapolsek.