KSBI Kalbar Tolak Kenaikan UMP Kalbar Tahun 2022
Pontianak (Suara Kalbar) – Kenaikan Upah Minimum Provinsi Kalimantan Barat pada 2022 tidak relevan dengan realita di lapangan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Korwil Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kalimantan Barat, Suherman.
“Untuk itu kami dari KSBI Kalbar menolak dengan kenaikan UMP Kalbar pada tahun 2022,” ungkap Suherman kepada wartawan.
Menurutnya upah minimum yang ditetapkan hanya naik sekitar 1,44 persen dan dengan kondisi saat ini, pihaknya sangat menyesalkan kenaikan UMP hanya sebesar itu.
“Peran serikat buruh dalam penetapan UMP saat ini telah dilemahkan oleh pemerintah pusat dengan adanya undang-undang Omnibus Law atau cipta kerja,” tuturnya.
Dikatakannya dulu pihaknya melakukan negosiasi, dan ada celah diupah sektoral, namun sekarang tidak bisa lagi, semua sudah menggunakan rumusan tingkat atas dan bawah, konsumtif dan sebagainya, dan diperparah dengan kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok.
Sehingga kenaikan upah yang hanya sebesar Rp34 ribu tidak relevan dengan tingkat kenaikan harga kebutuhan pokok di pasaran saat ini.
Pihaknya berharap penetapan UMP berdasarkan petumbuhan ekononomi dan inflasi nasional yang masih lebih layak dibandingkan dengan rumusan yang ada saat ini.
”Apalagi tahun 2021 tidak ada kenaikan karena pandemi COVID-19, dan kami berharap ada kenaikan di tahun 2022, karenakan sudah ada geliat ekonomi, oleh sebab itu kami dari KSBSI sepakat menolak UMP yang berdasarkan PP Nomor 36 tahun 2021 Tentang Pengupahan,” paparnya.
Ia juga mendorong Presiden agar segera mengeluarkan Perpu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang) terkait ketenagakerjaan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Barat, Manto mengatakan Gubernur Kalbar Sutarmidji menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 sebesar Rp2.434.328,19.
“Atas rekomendasi Dewan Pengupahan Kalbar, Gubernur telah menetapkan UMP Kalimantan Barat tahun 2022 sebesar Rp2.434.328,19 dengan SK Gubernur Kalimantan Barat nomor 1407/DISNAKERTRANS/2021,” pungkasnya.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now