12 Ribu Butir Telur Asal Jawa Timur Dimusnahkan
Pontianak (Suara Kalbar)- Guna mengantisipasi peredaran barang di saat pandemi Covid-19 Satpol PP Kalbar memusnahkan temuan barang temuan berupa 12 ribu butir telur dari Jawa Timur yang tidak dilengkapi dengan berkas- berkas yang sah sebagaimana yang diatur dalam peredaran barang dalam wilayah Kalbar.
Kasatpol PP Kalbar Anthonius Rawing mengatakan jika pemusnahan telur tersebut merujuk pada kewaspadaan terhadap barang – barang yang tidak memiliki dokumen yang jelas.
“Jadi karna tidak ada gudang dan waktunya sudah cukup kita tahan sehingga kita musnahkan,karna jika kita kembalikan semua ini ada prosedurnya yakni standar layak,karna jika sampai disana lalu dikonsumsi maka kita berkontribusi pada barang yang tidak layak,” ujarnya.
Anthonius Rawing mengatakan barang ini disita oleh petugas BPNS yang melakukan monitoring gudang pemasok.
“Kita sudah panggil pemasok dan melakukan BAP, mereka pun memaklumi pembinaan yang dilakukan petugas,”jelasnya.
Menurutnya, namun jika suatu hari nanti pemasok tersebut kedapatan melakukan hal yang sama, maka petugas akan melakukan penutupan tempat usaha mengingat aktivitas tersebut menyalahi aturan pemerintah.






