Pemkab Sanggau Raih Peringkat Pertama Kualifikasi Keterbukaan Informasi Publik se-Kalbar
Sanggau (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Sanggau kembali mengukir sejarah meraih peringkat pertama kualifikasi informatif atas keterbukaan informasi badan publik se-Kalimantan Barat tahun 2021, kategori pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Barat yang diumumkan di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (11/11/2021).
Bupati Sanggau Paolus Hadi mengatakan pada hari ini kembali mengukir sejarah yang dimana Pemerintah Kabupaten Sanggau meraih peringkat pertama kualifikasi informatif badan publik se-Kalbar.
“Berdasarkan penilaian dari Komisi Informasi Provinsi Kalbar yang dimana Pemerintah Kabupaten Sanggau meraih peringkat pertama kabupaten yang terinformatif. Tentu ini kerja keras dari kita semua dari unsur pemerintahan dan juga dukungan dari masyarakat,” ujar Paolus Hadi.
Dikatakan Bupati Sanggau Paolus Hadi tentu banyak kriteria yang dinilai, untuk itulah pihaknya terus memastikan seluruh kriteria terpenuhi.
“Salah satu yang penting adalah bagaimana menjadi kabupaten terinformatif ini sampai ke tingkat desa. Kita dorong juga agar 163 desa dan 6 kelurahan di Kabupaten Sanggau ini bisa melakukan banyak hal yang berkaitan dengan keterbukaan informasi,” katanya.
Seluruh aspek pembangunan, kata Paolus Hadi, ada di desa dan pemerintah desa juga mengelola keuangannya. Kemudian masyarakat desa ingin memperoleh informasi soal pembangunan, termasuk di dalamnya pengelolaan keuangan.
“Perencanaan yang baik memastikan masyarakat bisa mendorong agar daerahnya cepat maju,, apabila ada kritik-kritik atau ada hal-hal yang ingin disampaikan kita membuat ruangnya. Pelan-pelan kita penuhi apa yang menjadi kriteria” ucapnya.
Ia mengatakan selanjutnya untuk OPD kita terus mengembangkan agar informasi yang kita punya dimilik oleh masyarakat.
“Nah, dengan kita kembali meraih peringkat pertama, bagi saya ini atas perjuangan kita bersama. Sekali lagi Sanggau bangga mengukir sejarah (Sabang Merah) karena kita berani membuka diri untuk menjadi terinformatif,”jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sanggau Joni Irwanto yang juga selaku PPID Utama Kabupaten Sanggau mengucapkan terimakasih kepada Komisi Informasi Provinsi Kalbar telah memberikan kepercayaan Kabupaten Sanggau sebagai pemerintah daerah/badan publik yang informatif.
“Adapun kita menyamakan terus frekuensi dengan Komisi Informasi berkaitan dengan pelayanan informasi kepada masyarakat. Kita ingin masyarakat dimudahkan dalam mendapat informasi yang mereka perlukan dan kita terus melakukan keterlibatan badan publik itu sampai desa,” kata Kadis Kominfo Sanggau,” Joni Irwanto.
Ia mengatakan oleh karena itu seluruh desa diwajibkan untuk mempunyai website. Website desa terintegrasi di portal utama yang kami beri nama Sanggau.go.id portal elektronik ruang media, aplikasi dan informasi (Sang Permai).
“Oleh karena itu, ini menjadi semangat bersama bagi kami atas diberikan kepercayaan ini untuk kepada penyelenggara badan publik untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sehingga masyarakat kita lebih cepat maju dan kemudian bisa mendapatkan sebuah informasi,” kata Joni Irwanto.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now