SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Landak MoU Pemkab dan Kejari Landak, Terkait Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

MoU Pemkab dan Kejari Landak, Terkait Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Penandatanganan MoU antara Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, dan Kepala Kejari Landak, Sukamto di Aula Utama Kantor Bupati Landak, Kamis (18/11/2021), terkait penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara. SUARAKALBAR.CO.ID/Foto. IST

Landak (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Landak melaksanakan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Landak terkait penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

Kerjasama tersebut dituangkan dalam penandatanganan MoU yang dihadiri Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, dan juga Kepala Kejari Landak, Sukamto, di Aula Utama Kantor Bupati Landak, Kamis (18/11/2021).

Turut hadir, Sekretaris Daerah Landak, Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Landak.

Bupati Landak, Karolin Margret Natasa menyambut baik adanya kerjasama tersebut karena memiliki banyak manfaat terutama dalam penanganan hukum di Pemerintah Kabupaten Landak.

“Saya menyambut baik adanya MoU ini. Tujuannya adalah untuk melindungi kepentingan hukum kita terhadap permasalahan hukum yang dihadapi dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” ujar Karolin.

Ia juga mengingatkan agar terus menanamkan pemahaman wawasan kebangsaan agar tidak mudah terhasut dari provokasi yang mengarah pada perpecahan.

Bupati Karolin juga mengungkapkan, dengan adanya MoU ini dapat memberikan informasi dan melakukan koordinasi dalam menyelesaikan masalah hukum.

“Dengan demikian, adanya saling memberikan informasi dan koordinasi dapat lebih mudah untuk menentukan langkah yang diperlukan sebagai upaya penyelesaian masalah baik dengan cara Non Legitasi maupun cara Legitasi,” ungkap Karolin.

Seperti diketahui bahwa ruang lingkup MoU ini memuat 4 hal yakni Fasilitas Pelayanan Hukum, Pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum lainnya.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan