Mantan Anggota DPRD KKU Perlu Sinergisitas Eksekutif dan Legislatif
Kayong Utara (Suara Kalbar) – Mantan Anggota DPRD Provinsi Kalbar Hamdani Adeni mengatakan untuk membangunkan Kabupaten Kayong Utara menuju ke arah yang lebih maju, diperlukan sinergisitas antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
“Hubungan eksekutif dan legislatif itu harus baik lah,” ujar Hamdani, Sabtu (20/11/2021).
Dia mengatakan sebagai orang yang pernah terlibat dalam proses pemekaran Kabupaten Kayong Utara mengharapkan hubungan pimpinan dewan dan Anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara dengan Bupati KKU serta OPD Pemda Kayong Utara berjalan seirama dengan baik, sesuai dengan tupoksinya masing-masing.
“Kalau pun ada permasalahan seharusnya dibicarakan dengan baik-baik. Sehingga ada keharmonisan antara eksekutif dan legislatif,” katanya.
Terkait usulan tambahan pokok-pokok fikiran yang oleh DPRD, kata Hamdani, meminta DPRD juga melihat kondisi kemampuan keuangan daerah.
Ia mengatakan pokok fikiran DPRD adalah hal wajar dan diperbolehkan sepanjang mekanisme masuk dan waktu inputnya benar.
“Sesuai ketentuan, pokok Fikiran itu diinput pada masa penyusunan rancangan awal RKPD dan difilter melalui TAPD, untuk selanjutnya didistribusikan ke masing masing SKPD sesuai tugas pokok dan fungsi, pokir itu halal,” katanya.
DPRD kedepannya diminta mencari dan merancang Perda yang dapat menambah PAD. Dia juga berharap DPRD dapat Membahas APBD tahun 2022 sesuai dengan tahapannya.
“Kalau sampai terjadi penundaan pengesahan APBD oleh DPRD, sama juga menghambat pembangunan,” pungkasnya.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now