SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Blusukan di Wajok Hulu, Ini yang Selalu Dilakukan Kapolsek Siantan dan Anggota

Blusukan di Wajok Hulu, Ini yang Selalu Dilakukan Kapolsek Siantan dan Anggota

BLUSUKAN KAPOLSEK. Pertemuan tatap muka Kapolsek Siantan, Polres Mempawah, Iptu Sihar Binardi Siagian di Desa Wajok Hulu, Selasa (9/11/2021) malam. Kapolsek dan anggota terus blusukan untuk memberikan edukasi vaksinasi dan harkamtibmas. SUARAKALBAR.CO.ID/Foto. IST

Mempawah (Suara Kalbar) – Ajakan vaksinasi COVID-19, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus digaungkan Polsek Siantan, Polres Mempawah, Polda Kalimantan Barat.

Begitu lah upaya Kapolsek Siantan Iptu Sihar Binardi Siagian beserta jajaran, saat menggelar tatap muka harkamtibmas bersama kepala dusun dan masyarakat Sungai Pandan dan Kunyit, Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat, Selasa (9/11/2021) malam.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban itu dilaksanakan di kediaman Kepala Dusun Sungai Pandan, Dulazis, Gang Barokah RT.007/RW.005, Wajok Hulu.

Di hadapan masyarakat, Kapolsek minta masyarakat jangan takut divaksinasi. Apalagi sampai percaya informasi hoaks terkait kejadian paska-disuntik vaksin.

“Jangan khawatir, vaksin sudah terjamin keamanannya. Dengan kita divaksin, maka dalam tubuh akan terbentuk sistem kekebalan untuk menghadapi COVID-19,” ujar Kapolsek memberikan pemahaman.

Karenanya, ia mengajak masyarakat Dusun Kunyit dan Sungai Pandan yang belum divaksin untuk segera mendatangi gerai-gerai vaksinasi yang sudah tersedia di Kecamatan Jongkat, salahsatunya di puskesmas-puskesmas.

“Untuk mempermudah masyarakat, maka pelaksanaan vaksinasi di Kecamatan Jongkat dilaksanakan setiap hari. Silahkan manfaatkan kesempatan ini, jangan ragu apalagi takut,” katanya.

Selain soal vaksinasi, Kapolsek turut mengajak masyarakat menjaga kamtibmas di wilayah masing-masing, serta selalu berkoordinasi dengan personel Bhabinkamtibmas .

“Kepada kepala dusun, saya minta buat grup WA warga guna mempercepat penyampaian setiap informasi penting terkait perkembangan situasi kamtibmas dan informasi positif lainnya,” ucapnya.

Kemudian, masyarakat juga diminta tidak melakukan pembukaan lahan untuk bercocok tanam dengan cara dibakar saat musim kemarau tiba.

“Selain merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan, membakar lahan juga bisa dikenakan sanksi pidana dan denda, mohon ini jadi perhatian,” tegas Kapolsek.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan