Aplikasi PeduliLindungi Jadi Paspor Digital COVID-19, Ini Cara Unduh dan Penggunaannya
Mempawah (Suara Kalbar) – Aplikasi PeduliLindungi dianggap sebagai paspor digital COVID-19 untuk memberikan kemudahan bagi seluruh rakyat Indonesia dalam beraktivitas dimana pun berada.
Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar yang akan memberlakukan Aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk ke berbagai tempat umum di seluruh wilayah Kalimantan Barat, tidak perlu membuat kita risau.
Sebab aplikasi ini dapat diunduh secara mudah melalui seluruh handphone Android yang kita miliki.
Salah satu pengguna Aplikasi PeduliLindungi adalah Rizan Kurniawan, 35 tahun, warga Jalan Raden Kusno Gang Alhuda Kelurahan Terusan, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah.
Kepada SUARAKALBAR.CO.ID, Izan, sapaan akrabnya, mengatakan sudah mengunduh Aplikasi PeduliLindungi sejak dua dua bulan lalu.
“Saat itu saya mengunduh karena baca pemberitaan media massa bahwa aplikasi ini ke depan akan jadi paspor digital untuk masuk ke pusat-pusat pelayanan publik,” jelasnya.
Menurut Izan, di dalam Aplikasi PeduliLindungi sudah termuat data sertifikat vaksin COVID-19, termasuk hasil test COVID-19 yang pernah dilakukan sebelumnya.
“Jadi dengan mengunduh aplikasi ini, kita tak perlu repot-repot mengantongi sertifikat vaksin di dalam tas atau dompet. Cukup melalui satu genggaman, yakni di HP Android kita,” ujarnya seraya tersenyum.
Cara Buat Akun
Dijelaskan Izan, langkah pertama untuk menggunakannya, kita harus mengunduh terlebih dahulu akun Aplikasi PeduliLindungi di Playstore.
Buka website Https://pedulilindungi.id/ melalui HP Android.
Pilih menu “login/registrasi” yang berada di sudut kanan atas aplikasi.
Lalu isi nama lengkap sesuai KTP dan Nomor Handphone yang digunakan saat mendaftar vaksinasi COVID-19. Ingat, nomor HP harus sama.
Kemudian, pilih “Buat Akun” dan masukkan 6 digit kode OTP yang dkirimkan sistem aplikasi.
“Jika sudah diinput 6 digit kode OTP, maka akan muncul keterangan bahwa Aplikasi PeduliLindungi atas nama kita sudah bisa dipergunakan,” ungkapnya.
Dengan demikian, aplikasi sudah bisa di-login untuk mengecek sertifikat Vaksin COVID-19 yang telah dijalani.
“Dan perlu diketahui, sertifikat vaksin yang kita miliki baru akan muncul di aplikasi ini umumnya terhitung tujuh hari setelah kita mendapatkan vaksinasi,” kata Izan lagi.
Mengecek Sertifikat Vaksin
Izan yang telah mendapatkan dua kali vaksinasi, maka di layar aplikasi PeduliLindungi miliknya akan muncul dua sertifikat vaksin pertama dan kedua.
Untuk mengecek sertifikat vaksin, beber Izan, ini langkah-langkahnya.
Yakni, buka lagi https://pedulilindungi.id/. Lalu ketik nama lengkap dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP kita.
Centang kolom Captcha “I’m not a robot”. Lalu, klik lagi “Periksa” dan sertifikat vaksin akan muncul dalam genggaman kita.
Lalu bagaimana kita menggunakan Scan CR Code?
Menurut Izan, caranya sangat mudah.
Sebab dengan membawa HP yang sudah terinstall Aplikasi PeduliLindungi, kita akan lebih mudah masuk di berbagai fasilitas pelayan publik yang menyediakan alat Scan QR Code.
“Di pintu masuk yang menyediakan Scan QR Code, kita buka kembali Aplikasi PeduliLindungi di HP kita. Klik menu “Scan CR Code” dan arahkan kamera HP ke kode QR di alat tersebut,” ungkapnya.
Nah, saat itu lah aplikasi secara otomatis akan melaksanakan verifikasi dan memunculkan barcode dengan warna yang menentukan status kita.
Yakni, Warna Hijau, Kuning/Oranye, Hitam dan Merah.
“Jika muncul Warna Hijau, maka kita dinyatakan telah divaksinasi lengkap dan dinilai aman, sehingga boleh masuk ke fasilitas umum atau pelayanan publik,” tegasnya.
Sedangkan Warna Kuning atau Oranye, itu berarti baru satu kali menjalani vaksinasi.
Warna Hitam bermakna kita pernah terdata sebagai pasien yang terkonfirmasi positif atau memiliki kontak erat dengan pasien COVID-19.
“Dan jika yang muncul Warna Merah, maka itu berarti kita belum pernah divaksinasi atau sedang mengidap COVID-19. Warna merah ini bermakna pula kita tak boleh masuk di fasilitas pelayanan publik,” tutur Izan.
Nah, setelah mendapatkan penjelasan dari Rizan Kurniawan yang kerap menggunakan Aplikasi PeduliLindungi, cara Scan CR Code sangat simpel dan praktis bukan?






