Sambas  

Wabup Sambas Sampaikan Raperda APBD 2022 dan RPJMD 2026

Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi saat menyampaikan draf Raperda APBD 2022 dan RPJMD 2026 draft Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sambas tahun 2026 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas, Kamis (21/10/2021). Dok.foto. Humas DPRD Sambas/ Zulfian

Sambas (Suara Kalbar)- Wakil Bupati Sambas, Fahrur Rofi menyampaikan draft Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sambas tahun 2026 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas.

Penyerahan draft itu diterima langsung Pimpinan Sidang Paripurna, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sambas, H Arifidiar didampingi Wakil Ketua III DPRD Suriadi, Kamis (21/10).

Dijelaskan Wabup dalam sambutannya, penyerahan draft APBD Tahun Anggaran 2022 sebagai bahan pertimbangan Badan Anggaran, Fraksi Dan Panitia Khusus Dewan.

“Sesuai dengan amanat peraturan dan perundang-undangan, pada hari ini saya akan menyampaikan nota keuangan dan penjelasan atas rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022,” kata Wabup.

Fahrur Rofi mengatakan upaya tersebut sebagai usaha bersama, Pemda dan Legislatif dan diyakni bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sambas. Wabup berharap Perda yang dihasilkan kedepannya menjadikan hidup masyarakat Kabupaten Sambas menjadi lebih sejahtera dan bermartabat sesuai dengan visi yang hendak dicapai.

“Sejalan dengan itu, penyusunan rancangan APBD ini telah berpedoman pada RKPD tahun 2022 yang sudah memperhatikan visi dan misi bupati, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2022 serta Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS Tahun Anggaran 2022 yang pada bulan september 2021 lalu telah disepakati bersama DPRD Kabupaten Sambas,” jelas Fahrur Rofi.

Dia menegaskan, rancangan APBD tahun anggaran 2022, perencanaan belanja daerah secara umum tetap konsisten untuk membiayai program-program prioritas pembangunan daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan pembangunan Kabupaten Sambas. Pada RAPBD tahun anggaran 2022, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 1,76 triliun

”Apabila dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2021, maka secara umum pendapatan daerah pada tahun anggaran 2022 meningkat sebesar Rp 26,99 milyar atau 1,55 persen dari Rp 1,74 triliun menjadi Rp 1,76 triliun,” jelas Wabup.

Adapun alokasi belanja pada RAPBD Kabupaten Sambas tahun anggaran 2022 berjumlah Rp 1,75 triliun atau berkurang sebesar Rp 8,91 milyar atau 0,51 persen dari alokasi belanja pada APBD tahun anggaran 2021 yang dianggarkan sebesar 1,76 triliun.

Dikemukakan Wabup, Kebijakan belanja daerah Kabupaten Sambas tahun anggaran 2022 berpedoman pada prioritas program dan kegiatan pembangunan sebagaimana tertuang dalam rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) kabupaten sambas tahun 2022 serta diselaraskan dengan prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Nasional.

“Perencanaan belanja daerah diutamakan untuk belanja program urusan pemerintahan daerah dalam rangka mewujudkan prioritas pembangunan daerah tahun 2022, yaitu Pemulihan ekonomi daerah melalui pemanfaatan sumber daya alam berwawasan lingkungan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan iklim investasi, peningkatan kesempatan dan perluasan lapangan kerja dalam upaya pengurangan kemiskinan,” ungkap Wabup.

Proritas lainnya kata Fahrur Rofi seperti pemantapan kualitas hidup masyarakat melalui pembangunan SDM yang berkualitas dan berdaya saing, pembangunan infrastruktur dasar dan aksesibilitas wilayah yang mendukung pemulihan ekonomi dan pelayanan terhadap masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik, tata kelola, akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan melalui reformasi birokrasi dan pengembangan inovasi daerah.

“Perencanaan belanja daerah juga menyasar Pemantapan kondisi ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat melalui pembinaan kehidupan beragama, peningkatan kesadaran hukum, penanggulangan bencana dan peningkatan wawasan kebangsaan,” kata Wabup.