News  

Kasus Dugaan Korupsi PIBI Center Bengkayang Mengarah ke Aktor Intelektual, Terindikasi Kerugian Negara Capai Rp 1Milliar

Bengkayang (Suara Kalbar) – Kasus dugaan korupsi PIBI (Persekutuan Injil Baptis Indonesia) Center yang ditangani bidang Tindak Pidana Korupsi Polres Bengkayang sangat mencengangkan masyarakat.

Sebab, korupsi ini dianggap kasus korupsi terparah sehingga ditemukan indikasi kerugian negara yang luar biasa.

Hal tersebut ditegaskan Kapolres Bengkayang AKBP Arif Agung Winarto,S.I.K melalui Kasat Reserse dan Kriminal AKP Antonius Trias Kuncorojati menerangkan terkait kasus PIBI Center sudah ada progres yang nyata dan kasus ini merupakan korupsi terparah yang pernah ada.

“Kami dari Polres Bengkayang sudah ke BPK RI Pusat, dan terkait pelakunya akan segera digelar dan ekspose penetapan tersangkanya,” ucap Antonius Trias Kuncorojati.

Menurutnya penetapan tersangka yang akan segera dilakukan kemungkinan empat orang dan mengarah ke aktor intelektual.

“Berdasarkan hasil penyidikan kami korupsinya terparah, capai Rp.1 Miliar,” terang Antonius

Untuk penetapan tersangka korupsi PIBI Center ini, minimal pihaknya memiliki dua alat bukti.

“Polres Bengkayang minimal punya tiga alat bukti,” tutupnya.